Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan Nilai TGPF Gagal Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras
Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah membeberkan hasil investigasi kasus teror air keras Novel Bawesdan yang telah dilakukan selama 6 bulan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).
Tim Advokasi Novel Baswedan pun merespon hasil dari konfrensi pers tersebut. Mereka mengatakan, Tim Pencari Fakta yang dibentuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah gagal mengungkap kasus penyerangan itu.
"Tim Satgas Polri telah gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," tulis Tim Advokasi melalui keterangan tertulis, Rabu (17/7/2019).
Sebab, pelaku atas insiden tersebut belum terungkap. Hingga konfrensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim siang tadi juga tak mengungkap aktor intelektual dibalik penyiraman air keras terhadap Novel.
"Sampai hari ini (17/7) pada konferensi pers yang dilakukan Tim Satgas Polri, masih belum ditemukan siapa yang bertanggungjawab baik sebagai pelaku lapangan maupun pelaku intelektual atas kasus tersebut. Kasus Novel masih berada dalam kegelapan selama belum ditetapkannya tersangka atas kasus ini," sambungnya.
Kegagalan tersebut, kata Tim Advokasi Novel, menjadi kegagalan Polri. Sebab, Tim Pencari Fakta tersebut dibentuk oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Kepolisian RI mengingat penanggungjawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri," kata dia.
Tim Advokasi menilai ada kejanggalan dari penjelasan hasil investigasi saat konfrensi pers siang tadi. Sebab, konfrensi pers siang tadi memaparkan banyaknya alat bukti.
Mulai dari 74 saksi yang 40 diantaranya diperiksa secara berulang, 38 rekaman CCTV, dan pemeriksaan 114 toko bahan kimia. Namun, dalam kesimpulannaya, Tim Pencari Fakta tak menyatakan adanya alat bukti.
Baca Juga: Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru
"Selain itu, Tim Satgas Polri seakan-akan malah menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel Baswedan namun tanpa adanya terduga yang terindentifikasi melakukan kejahatan," tambahnya.
Tim Advokasi beranggapan jika Tim Pencari Fakta seolah-olah membangun opini bernada spekulatif tanpa adanya bukti yang mencukupi.
"Selain itu, Tim Satgas Polri diperuntukkan untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, bukan untuk mendalami kasus-kasus di luar tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi)," kata dia.
Berita Terkait
-
Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru
-
Tunggu di Tempat Wudu, Tiga Orang Mengintai Novel Sebelum Disiram Air Keras
-
TGPF Sebut Teror yang Menimpa Novel Akibat Berlebihan Tangani Kasus
-
Temuan Zat Kimia versi TGPF: Novel Tak Dibunuh, Hanya Dibikin Menderita
-
TGPF Umumkan Kasus Novel Besok, WP KPK: Kami Tak Mau Bentuknya Rekomendasi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba