Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan Nilai TGPF Gagal Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras
Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah membeberkan hasil investigasi kasus teror air keras Novel Bawesdan yang telah dilakukan selama 6 bulan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).
Tim Advokasi Novel Baswedan pun merespon hasil dari konfrensi pers tersebut. Mereka mengatakan, Tim Pencari Fakta yang dibentuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah gagal mengungkap kasus penyerangan itu.
"Tim Satgas Polri telah gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," tulis Tim Advokasi melalui keterangan tertulis, Rabu (17/7/2019).
Sebab, pelaku atas insiden tersebut belum terungkap. Hingga konfrensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim siang tadi juga tak mengungkap aktor intelektual dibalik penyiraman air keras terhadap Novel.
"Sampai hari ini (17/7) pada konferensi pers yang dilakukan Tim Satgas Polri, masih belum ditemukan siapa yang bertanggungjawab baik sebagai pelaku lapangan maupun pelaku intelektual atas kasus tersebut. Kasus Novel masih berada dalam kegelapan selama belum ditetapkannya tersangka atas kasus ini," sambungnya.
Kegagalan tersebut, kata Tim Advokasi Novel, menjadi kegagalan Polri. Sebab, Tim Pencari Fakta tersebut dibentuk oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Kepolisian RI mengingat penanggungjawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri," kata dia.
Tim Advokasi menilai ada kejanggalan dari penjelasan hasil investigasi saat konfrensi pers siang tadi. Sebab, konfrensi pers siang tadi memaparkan banyaknya alat bukti.
Mulai dari 74 saksi yang 40 diantaranya diperiksa secara berulang, 38 rekaman CCTV, dan pemeriksaan 114 toko bahan kimia. Namun, dalam kesimpulannaya, Tim Pencari Fakta tak menyatakan adanya alat bukti.
Baca Juga: Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru
"Selain itu, Tim Satgas Polri seakan-akan malah menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel Baswedan namun tanpa adanya terduga yang terindentifikasi melakukan kejahatan," tambahnya.
Tim Advokasi beranggapan jika Tim Pencari Fakta seolah-olah membangun opini bernada spekulatif tanpa adanya bukti yang mencukupi.
"Selain itu, Tim Satgas Polri diperuntukkan untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, bukan untuk mendalami kasus-kasus di luar tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi)," kata dia.
Berita Terkait
-
Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru
-
Tunggu di Tempat Wudu, Tiga Orang Mengintai Novel Sebelum Disiram Air Keras
-
TGPF Sebut Teror yang Menimpa Novel Akibat Berlebihan Tangani Kasus
-
Temuan Zat Kimia versi TGPF: Novel Tak Dibunuh, Hanya Dibikin Menderita
-
TGPF Umumkan Kasus Novel Besok, WP KPK: Kami Tak Mau Bentuknya Rekomendasi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total