Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan Nilai TGPF Gagal Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras
Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri telah membeberkan hasil investigasi kasus teror air keras Novel Bawesdan yang telah dilakukan selama 6 bulan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2019).
Tim Advokasi Novel Baswedan pun merespon hasil dari konfrensi pers tersebut. Mereka mengatakan, Tim Pencari Fakta yang dibentuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah gagal mengungkap kasus penyerangan itu.
"Tim Satgas Polri telah gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," tulis Tim Advokasi melalui keterangan tertulis, Rabu (17/7/2019).
Sebab, pelaku atas insiden tersebut belum terungkap. Hingga konfrensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim siang tadi juga tak mengungkap aktor intelektual dibalik penyiraman air keras terhadap Novel.
"Sampai hari ini (17/7) pada konferensi pers yang dilakukan Tim Satgas Polri, masih belum ditemukan siapa yang bertanggungjawab baik sebagai pelaku lapangan maupun pelaku intelektual atas kasus tersebut. Kasus Novel masih berada dalam kegelapan selama belum ditetapkannya tersangka atas kasus ini," sambungnya.
Kegagalan tersebut, kata Tim Advokasi Novel, menjadi kegagalan Polri. Sebab, Tim Pencari Fakta tersebut dibentuk oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Kepolisian RI mengingat penanggungjawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri," kata dia.
Tim Advokasi menilai ada kejanggalan dari penjelasan hasil investigasi saat konfrensi pers siang tadi. Sebab, konfrensi pers siang tadi memaparkan banyaknya alat bukti.
Mulai dari 74 saksi yang 40 diantaranya diperiksa secara berulang, 38 rekaman CCTV, dan pemeriksaan 114 toko bahan kimia. Namun, dalam kesimpulannaya, Tim Pencari Fakta tak menyatakan adanya alat bukti.
Baca Juga: Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru
"Selain itu, Tim Satgas Polri seakan-akan malah menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel Baswedan namun tanpa adanya terduga yang terindentifikasi melakukan kejahatan," tambahnya.
Tim Advokasi beranggapan jika Tim Pencari Fakta seolah-olah membangun opini bernada spekulatif tanpa adanya bukti yang mencukupi.
"Selain itu, Tim Satgas Polri diperuntukkan untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, bukan untuk mendalami kasus-kasus di luar tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi)," kata dia.
Berita Terkait
-
Kritik Investigasi Kasus Novel versi TGPF, Haris Azhar: Tidak Ada yang Baru
-
Tunggu di Tempat Wudu, Tiga Orang Mengintai Novel Sebelum Disiram Air Keras
-
TGPF Sebut Teror yang Menimpa Novel Akibat Berlebihan Tangani Kasus
-
Temuan Zat Kimia versi TGPF: Novel Tak Dibunuh, Hanya Dibikin Menderita
-
TGPF Umumkan Kasus Novel Besok, WP KPK: Kami Tak Mau Bentuknya Rekomendasi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa