Suara.com - Parmonangan bin Mangaraja (65) akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Calon haji asal Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara itu juga mengharapkan kesembuhan pada sakit kedua kakinya dapat sembuh saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah.
"Saya saat ini mengalami lumpuh dan tidak bisa berjalan, hanya bisa duduk di kursi roda," kata Pramo di Asrama Haji Medan, Rabu (17/7) malam.
Pramo dan rombongan berangkat ke Mekkah dari Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Ia menuturkan, sakit yang dialaminya itu sudah cukup lama. Pramo juga sudah berobat ke berbagai tempat namun belum juga ada tanda-tanda kesembuhan.
"Sehubungan dengan itu, saya berniat berangkat naik haji ke Tanah Suci, Mekkah sambil berdoa kesembuhan dirinya dari penyakit," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut berangkat haji sudah cukup lama dicita-citakannya. Namun baru dapat kesempatan berangkat ke tanah suci pada tahun ini.
"Alhamdulilah baru tahun 2019 ini bisa terwujud, dan semoga dapat menjadi haji yang mabrur," katanya.
Meski sakit dan susah untuk berjalan, tidak akan menyurutkan niat Parmo untuk menginjakkan kaki di Mekkah.
"Malahan justru semakin menguatkan saya berangkat ke Mekkah dan tidak pernah ragu untuk beribadah," katanya.
Baca Juga: Tewaskan Satu Bocah, Sopir Bus Pengantar Calon Jamaah Haji Jadi Tersangka
Untuk diketahui, sebanyak 392 calon haji asal Kabupaten Padang Lawas yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 06 Embarkasi Medan, Rabu (17/7), sekitar pukul 22.30 WIB berangkat ke Tanah Suci, Mekkah. Mereka terdiri atas 157 laki-laki dan 235 perempuan.
Pimpinan Kloter 06 Embarkasi Medan itu, Isnan Rosidi Hasibuan bin Ilyas Hasibuan.
Calon haji termuda dalam kloter tersebut atas nama Abdul Rakul (33), warga Lingkungan II Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.
Calon haji tertua dalam kloter itu atas nama Masdulan Harahap (80), warga Lingkungan IV Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Saumatera Utara.
Total warga Sumatera Utara yang berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2019 tercatat 8.641 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Update Ibadah Haji 2019, KKHI Mekkah : Waspadai Heat Stroke dan Dehidrasi
-
Kelelahan Menjadi Masalah Utama Jemaah Haji Lansia
-
Ingin Hajikan Ibunda, Pria Jambi Touring ke Mekkah Naik Yamaha Nmax
-
Kisah Nenek Maryani: Naik Haji karena Barang Rongsokan
-
Kisah Kesabaran 28 Tahun Tri Darini, Tukang Kerupuk yang Berhaji Tahun Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI