Suara.com - Sebanyak 200 personel gabungan TNI - Polri dikerahkan untuk berjaga di lokasi bentrok antarwarga di kawasan Register 45 Mesuji, Lampung. Polisi tidak ingin bentrokan antara dua kelompok itu kembali pecah.
"Personel gabungan berjaga untuk mengantisipasi bentrok susulan," kata Kapolres Mesuji, Lampung AKBP Edi Purnomo saat dihubungi, Rabu (17/7/2019) malam.
Edi menuturkan, kondisi di lokasi kejadian telah kondusif. Namun pihaknya tetap waspada dan memperketat penjagaan agar tidak terjadi bentrok susulan.
"Mudah-mudahan tidak asa bentrok susulan. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait," kata dia.
Penyebab bentrokan antara kelompok Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya kata Edi, dilatarbelakangi pembajakan di area lahan seluas setengah hektare.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB di Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM.
Sekitar pukul 11.00 WIB saat itu datang alat berat bajak milik kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya dan kemudian melakukan pembajakan di lokasi KHP Register 45 Mekar Jaya Abadi.
Pembajakan tersebut dilakukan di area lahan seluas setengah hektare milik salah satu warga bernama Yusuf (41) yang merupakan kelompok Mekar Jaya Abadi.
Kegiatan pembajakan tersebut kemudian diketahui oleh salah satu warga dari kelompok Mekar Jaya Abadi. Mengetahui itu, kemudian warga tersebut memukul kentongan dan mengamankan warga yang sedang membajak tersebut.
Warga kemudian menanyakan perihal atas perintah siapa untuk melakukan pembajakan tersebut. Namun tidak lama itu, operator bajak itu disuruh pulang, kemudian kembali membawa rekannya dan langsung menyerang kelompok Mekar Jaya. (Antara)
Baca Juga: 32 Orang Terkait Bentrokan 2 Desa di Buton Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V