Suara.com - Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia mengeluarkan imbauan untuk tidak berfoto di dalam kabin pesawat. Imbauan tersebut dikeluarkan setelah dua orang Youtuber mengunggah foto menu makanan di pesawat yang ditulis menggunakan tulisan tangan.
Imbauan yang dikeluarkan oleh Garudan Indonesia tersebut langsung menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang menilai aturan tersebut terlalu berlebihan.
Tak sedikit pula berbagai pihak yang menjadikan larangan foto tersebut sebagai sindiran. Banyak lembaga ataupun pihak yang ramai-ramai membuat pengumuman mengenai foto sebagai bentuk sindiran terhadap Garuda Indonesia.
Berikut Suara.com merangkum setidaknya ada 4 pihak yang membuat pengumuman diduga sindiran untuk Garuda Indonesia.
1. Grab
Viralnya pengumuman larangan foto di pesawat Garuda Indonesia memancing salah satu penyedia jasa ojek online (ojol), Grab untuk menyindir pihak terkait lewat edarannya di media sosial.
Bukannya melarang, Grab justru malah menggalakkan kampanye untuk berswafoto ria bersama mitra Grabcar. Surat edaran dari Grab ini langsung disambut dengan beragam komentar kocak dari warganet.
Simak berita selengkapnya di sini.
2. Kaesang Pangarep
Putra bungsu Presiden Jokowi yakni Kaesang Pangarep juga tak mau ketinggalan mengumumkan larangan kegiatan yang dilakukan di toko Sang Pisang miliknya.
Dalam pengumuman tersebut, Ada salah satu butir pengumuman yang berisi larangan pengunjung untuk berfoto di toko tanpa membeli. Pengumuman yang dibuat oleh Kaesang Pangarep ini disebut-sebut menyindir larangan foto yang dikeluarkan oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Baca Juga: PKB Ingin Jatah Kursi Menteri untuk Kadernya Ditambah Jokowi
Simak berita selengkapnya di sini.
3. Ditjen Pajak
Seolah tak mau ketinggalan hebohnya pengumuman larangan foto, Ditjen Pajak juga mengunggah imbauan foto di kantor pajak. Namun, berbeda dengan Garuda Indonesia yang melarang foto, Ditjen Pajak justru mengizinkan para wajib pajak berswafoto dan mengunggahnya di media sosial.
Meski demikian, hanya beberapa jam berselang setelah diunggah ke akun Twitter @DitjenPajakRI, cuitan berisi pengumuman tersebut mendadak raib. Pengumuman tersebut diduga dihapus oleh admin Ditjen Pajak.
Simak berita selengkapnya di sini.
4. Gramedia
Toko buku Gramedia juga ikut meramaikan sindiran terhadap Garuda Indonesia. Melalui akun Twitter @gramediadotcom, Gramedia mengeluarkan surat peringatan mengenai tata cara berfoto selama kegiatan membaca buku.
Ada beberapa poin pengumuman yang dibuat, salah satunya larangan memotret foto dan caption dari tempat lain. Selain itu, ada pula butir pengumuman lain bernada lelucon yang mengundang komentar kocak dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!