Suara.com - Admin Twitter resmi Direktorat Jenderal pajak @DitjenPajakRI sempat membuat cuitan berisi pengumuman tata cara berfoto saat berada di kantor pajak.
Pengumuman yang diduga menyindir larangan foto maskapai penerbangan Garuda Indonesia tersebut mendadak menghilang.
Berbeda dengan Garuda yang melarang penumpang berfoto, Ditjen Pajak justru mengizinkan para wajib pajak untuk berswafoto dan mengunggahnya ke media sosial.
"Kamu boleh berswafoto di kantor pajak lalu diunggah di insta stories. Disertai caption 'Lagi di kantor pajak nih, ada yang mau NPWP-nya digabungin?' juga boleh," demikian isi salah satu butir pengumuman.
Selain itu, Ditjen Pajak juga meminta agar wajib pajak tidak melakukan foto saat pegawai sedang menjelaskan keajiban perpajakan.
"Sebaiknya jangan mendokumentasikan sesuaitu ketika pegawai kami menjelaskan kewajiban perpajakan kepada kamu. Apalagi ngajakin bikin boomerang," tulisnya.
Awalnya pengumuman tersebut diunggah melalui akun resmi @DitjenPajakRI. Namun hanya berselang beberapa jam setelah diunggah dan menjadi sorotan warganet, cuitan berisi pengumuman tersebut dihapus.
Saat Suara.com mencoba untuk membuka cuitan tersebut, muncul tulisan "Maaf, halaman tersebut tidak ada! Anda dapat mencari di Twitter menggunakan kotak pencarian di bawah ini atau kembali ke halaman beranda".
Meski cuitan tersebut telah dihapus, ada warganet yang telah mengunduh surat pengumuman tersebut.
Baca Juga: Toilet Ojol Dipisah, Pengelola Mal Puri Indah: Itu Masukan dari Pengunjung
Pengumuman bernada lelucon itu disebut-sebut sebagai sindiran untuk maskapai Garuda Indonesia yang mengeluarkan larangan berfoto di dalam kabin pesawat.
Pengumuman mengenai tata cara berfoto di kantor pajak ini langsung menjadi sorotan. Ditjen Pajak menjadi salah satu dari beberapa lembaga atau pihak yang diduga menyindir kebijakan larangan foto dari maskapai Garuda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat