Suara.com - Admin Twitter resmi Direktorat Jenderal pajak @DitjenPajakRI sempat membuat cuitan berisi pengumuman tata cara berfoto saat berada di kantor pajak.
Pengumuman yang diduga menyindir larangan foto maskapai penerbangan Garuda Indonesia tersebut mendadak menghilang.
Berbeda dengan Garuda yang melarang penumpang berfoto, Ditjen Pajak justru mengizinkan para wajib pajak untuk berswafoto dan mengunggahnya ke media sosial.
"Kamu boleh berswafoto di kantor pajak lalu diunggah di insta stories. Disertai caption 'Lagi di kantor pajak nih, ada yang mau NPWP-nya digabungin?' juga boleh," demikian isi salah satu butir pengumuman.
Selain itu, Ditjen Pajak juga meminta agar wajib pajak tidak melakukan foto saat pegawai sedang menjelaskan keajiban perpajakan.
"Sebaiknya jangan mendokumentasikan sesuaitu ketika pegawai kami menjelaskan kewajiban perpajakan kepada kamu. Apalagi ngajakin bikin boomerang," tulisnya.
Awalnya pengumuman tersebut diunggah melalui akun resmi @DitjenPajakRI. Namun hanya berselang beberapa jam setelah diunggah dan menjadi sorotan warganet, cuitan berisi pengumuman tersebut dihapus.
Saat Suara.com mencoba untuk membuka cuitan tersebut, muncul tulisan "Maaf, halaman tersebut tidak ada! Anda dapat mencari di Twitter menggunakan kotak pencarian di bawah ini atau kembali ke halaman beranda".
Meski cuitan tersebut telah dihapus, ada warganet yang telah mengunduh surat pengumuman tersebut.
Baca Juga: Toilet Ojol Dipisah, Pengelola Mal Puri Indah: Itu Masukan dari Pengunjung
Pengumuman bernada lelucon itu disebut-sebut sebagai sindiran untuk maskapai Garuda Indonesia yang mengeluarkan larangan berfoto di dalam kabin pesawat.
Pengumuman mengenai tata cara berfoto di kantor pajak ini langsung menjadi sorotan. Ditjen Pajak menjadi salah satu dari beberapa lembaga atau pihak yang diduga menyindir kebijakan larangan foto dari maskapai Garuda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting