Dia mengirim obat-obatan ke utara dengan armada pesawat dan kapal, dan memiliki buku besar akunting dan sistem komunikasi elektronik terenkripsi yang dijalankan melalui server komputer rahasia di Kanada, kata para saksi tersebut.
Para jaksa AS mengatakan Guzman telah menjual narkoba dengan nilai lebih dari 12 miliar dolar AS, dan majalah Forbes pernah menyebutnya sebagai salah satu orang terkaya di dunia.
Meski sebelumnya telah ada beberapa tokoh kartel kelas atas yang di ekstradisi ke AS, Guzman merupakan yang pertama menjalani persidangan ketimbang mengaku bersalah.
Guzman sering hidup dalam pelarian. Setelah dipenjara di Meksiko pada tahun 1993, ia melarikan diri pada tahun 2001 dan disembunyikan di gerobak cucian dan menghabiskan tahun-tahun berikutnya pindah dari satu tempat persembunyian ke pegunungan Sinaloa.
Selama itu, dia dijaga oleh tentara pribadinya.
Dia ditangkap lagi pada tahun 2014, tetapi melakukan pelariannya yang paling terkenal tahun berikutnya ketika dia menghilang ke dalam lorong berventilasi sepanjang satu mil yang telah digali dan terhubung dengan penjara dengan pengamanan super ketat tempat dia ditahan.
Dia kemudian kembali ditangkap pada bulan Januari 2016. Pemerintah Meksiko mengatakan dia menyingkap persembunyiannya sendiri melalui sejumlah kesalahan, termasuk upaya untuk membuat sebuah film tentang kehidupannya.
Pengacara Guzman mengatakan mereka berniat mengajukan banding atas putusan yang mengatakan kliennya itu bersalah. Mereka telah meminta hakim Cogan untuk membatalkannya, dengan mengutip laporan bahwa juri tidak menaati peraturan pengadilan dengan membaca laporan berita tentang kasus tersebut selama persidangan, tetapi hakim menolak permintaan itu.
Meskipun Guzman jatuh, Kartel Sinaloa tetap memegang kuasa atas distribusi AS terbesar di antara kartel-kartel Meksiko pada tahun lalu, diikuti oleh Kartel Generasi Baru Jalisco yang tumbuh cepat, menurut Administrasi Penegakan Narkoba AS. (Reuters/Antara)
Baca Juga: Dituntut Penjara Puluhan Tahun, Raja Narkoba Meksiko 'El Chapo' Tamat
Berita Terkait
-
Dituntut Penjara Puluhan Tahun, Raja Narkoba Meksiko 'El Chapo' Tamat
-
Laris Manis, Kamar Hotel Ini Habis Dipesan Cuma dalam Waktu 2 Menit
-
Sempat Jadi Ikon Dunia, VW Beetle Akhirnya Disuntik Mati
-
Urus Imigran Ilegal, Presiden Meksiko Jual Pesawat Kepresidenan
-
Dramatis, Sambil Diiringi Soundtrack Titanic Mall Mewah Ini Mendadak Banjir
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha