Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepakat bekerja sama dalam Peningkatan Kapasitas Balai Latihan Kerja di Bidang Tata Udara dan Refrigerasi Dalam Rangka Perlindungan Lapisan Ozon (Protokol Montreal). Kerja sama dilakukan dengan melatih 100.000 teknisi untuk 20 juta AC residensial.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, dan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Ruanda Agung Sugardiman, di Jakarta, Rabu (17/7/2019)
"Kerja sama ini merupakan langkah positif sebagai wujud pemerintah bersama stakeholder merespons permasalahan seputar perubahan iklim, yang secara nyata telah mengancam kehidupan manusia," kata Bambang.
Ia mengatakan, kesepakatan KLHK dengan Kemnaker diwujudkan melalui pelaksanaan pemberian bantuan peralatan pelatihan di bidang tata udara dan refrigerasi; penyelenggaraan pelatihan bagi instruktur (training of trainer); serta penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja di bidang tata udara dan refrigerasi.
"Meski tidak semua dari 305 BLK memiliki kejuruan teknis pendingin, tapi kami siap melaksanakan pelatihan dan mencetak teknisi-teknisi teknik pendingin dan tata udara agar kebutuhan 100 ribu bisa kita dipenuhi," katanya.
Bambang menegaskan penguatan kerja sama antara Kemnaker dan KLKH, dan diterapkannya SKKNI Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kategori konstruksi golongan pokok konstruksi khusus pada jabatan kerja teknisi refrigerasi dan tata udara, agar teknisi di Indonesia memiliki kompetensi memadai dalam menangani peralatan refrigerasi (RAC).
"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja kompeten dan unggul di bidangnya dan terciptanya teknisi RAC yang kompeten, sehingga mendorong penguatan daya saing tenaga kerja Indonesia, " katanya.
Bambang menambahkan, kerja sama dengan KLKH membuka peluang kerja yang sangat besar. Sebanyak 21 BLK UPTP dan 284 BLK UPTD terus melakukan pengembangan program pelatihan, yang disesuaikan kebutuhan industri serta perubahan global, termasuk melatih instruktur dalam jumlah banyak.
"Mudah-mudahan, pelatihan instruktur dan nanti dilanjutkan dengan pelatihan teknisi RAC, dapat memenuhi kebutuhan tenaga teknisi refrigerasi di Indonesia dalam waktu dekat. Kami ingin pelatihan refrigerasi ada di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Baca Juga: Kemnaker : Sertifikasi Kompetensi Jadi Jaminan Kualitas Pekerja Indonesia
Pada kesempatan itu, Bambang juga menegaskan penguatan kerja sama antara Kemnaker dan KLKH, dan diterapkannya SKKNI Nomor 41 Tahun 2019, agar teknisi di Indonesia memiliki kompetensi memadai dalam menangani peralatan RAC.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja kompeten dan unggul di bidangnya, dan terciptanya teknisi RAC yang kompeten, sehingga mendorong penguatan daya saing tenaga kerja Indonesia," katanya.
Sementara itu, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, mengungkapkan, semakin banyaknya masyarakat Indonesia memiliki AC maupun RAC, maka diperkirakan pada 2019, ada 20 juta unit AC residensial terpasang di rumah tangga. Kebutuhan peralatan pendingin akan semakin meningkat di masa depan, yang menyebabkan semakin meningkatnya kebutuhan teknisi RAC untuk memasang dan merawat AC.
"Data KLHK, baru sekitar 1500 orang teknisi terdaftar dan sebagian belum memiliki sertifikasi kompetensi dan belum tersebar ke seluruh Indonesia," katanya.
Ruanda menambahkan, mengingat bahan refrigerant AC mengandung zat-zat mudah terbakar, beracun dan berbahaya bagi lingkungan, maka harus ditangani oleh ahli yang memiliki sertifikasi, yakni teknisi RAC.
"Saat ini dibutuhkan kira-kira 100.000 teknisi untuk 20 juta AC residensial. Belum perkantoran dan hotel. Ke depan akan tambah populasi AC, sehingga harus diantisipasi dengan teknisi yang bersertifikat, " katanya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Minta Pegawai Adaptasi dengan Perkembangan Teknologi Informasi
-
Kemnaker Minta Perusahaan Segera Terapkan Standar K3 Baru
-
Kemnaker : Sertifikasi Kompetensi Jadi Jaminan Kualitas Pekerja Indonesia
-
Hadapi Industri 4.0, Kemnaker Perkuat Peranan Instruktur di BLK
-
Ciptakan SDM Kompeten, Kemnaker Siapkan Platform Pelatihan Berbasis Digital
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris