Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) minta perusahaan-perusahaan untuk segera menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) baru untuk meningkatkan aspek perlindungan bagi pekerja dan menciptakan kondisi kerja yang kondusif bagi dunia usaha.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (PPK dan K3 ), Sugeng Priyanto dalam "Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja", di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
"Perusahaan-perusahaan di seluruh Indonesia harus mengutamakan aspek perlindungan pekerja, dengan menerapkan standar K3 di lingkungan kerja, untuk menghindarkan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," tuturnya.
Sugeng menyinggung soal kecelakaan kerja akibat kebakaran pabrik kembang api maupun korek api yang terjadi di Tangerang maupun di Medan. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena tidak adanya jalur evakuasi darurat dan tidak adanya dengan alat pelindung diri (APD).
Sugeng minta perusahaan di Indonesia, baik berskala besar maupun kecil, agar fokus dalam menerapkan sistem manajemen keselematan dan kesehatan kerja yang mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan.
Sebagai infromasi, Permen Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2018 ini sekaligus mencabut peraturan sebelumnya, yaitu Permen Perburuhan No 7 tahun 1964 tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan serta penerangan di tempat Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi no 13 tahun 2011 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika Dan Kimia di Tempat Kerja.
Peraturan ini memberikan pedoman baru mengenai nilai ambang batas (NAB) faktor fisika dan kimia, standar faktor biologi, ergonomi dan psikologi serta persyaratan kesehatan dan sanitasi, termasuk kualitas udara dalam ruangan (indoor air quality), yang diharapkan menjadi jawaban untuk mewujudkan tempat kerja yang aman, sehat dan nyaman sehingga tercipta produktivitas kerja yang terus meningkat. 
"Dengan diselenggarakannya seminar ini, saya berharap, perusahaan terus peduli dalam membudayakan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahannya, serta ke depannya, bisa terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi agar memudahkan penerapannya di setiap tempat kerja," harap Sugeng.
Sementara itu, dalam sambutannya, Direktur PT. Unilab Perdana, Supandi mengatakan, tujuan penyelenggaraan seminar sosialisasi ini adalah agar seluruh pemangku kepentingan  dan stakeholder bisa bersama-sama bersinergi dalam mendukung, serta mengawal perusahaan dalam penerapan Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan kerja.
"Ke depan, Permenaker ini diharapkan bisa memberikan pemahaman yang detail bagi perusahaan dalam menerapkan budaya K3 di lingkungan kerjanya, serta harapan terwujudnya zero accident terhadap pekerja bisa terwujud," kata Supandi.
Berita Terkait
- 
            
              Insentif Super Tax Deduction Percepat Pemenuhan Tenaga Kerja Terampil
 - 
            
              Kemnaker : Sertifikasi Kompetensi Jadi Jaminan Kualitas Pekerja Indonesia
 - 
            
              Hadapi Industri 4.0, Kemnaker Perkuat Peranan Instruktur di BLK
 - 
            
              Ciptakan SDM Kompeten, Kemnaker Siapkan Platform Pelatihan Berbasis Digital
 - 
            
              Indonesia Dukung Siera Leone dan Somalia Dapatkan Lagi Hak Suara di ILO
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!
 - 
            
              Ada Kabar Baik Buat Pemegang Saham GOTO
 - 
            
              Syarat Penerima BSU dan Cara Cek Resmi via Kemnaker
 - 
            
              Saham Big Caps dan Prajogo Pangestu Dorong Reksadana Syailendra Meroket dalam Sehari
 - 
            
              Bitcoin Terjun Bebas! 1 Miliar Dolar AS Lenyap Akibat Likuidasi, Apa yang Terjadi?
 - 
            
              Public Expose Waskita Karya: Perkuat Kontribusi dalam Pembangunan Bangsa, NKB Mencapai Rp5,6 Triliun
 - 
            
              OJK Catat Sektor Perbankan Tetap Sehat, NPL Minim dan CAR Kuat
 - 
            
              Bahlil Laporkan Progres Listrik Desa dan Lifting Minyak ke Presiden
 - 
            
              Kasus Fraud Maybank, OJK: Ini Masalah Serius!
 - 
            
              Telkom Indonesia Bersinergi dengan Kampus Mendorong Transformasi Digital Berbasis AI