Suara.com - Eks Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) periode 2000-2001, Rizal Ramli menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/7/2019).
Kedatangan Rizal untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang telah menyeret pengusaha Sjamsul Nursalim sebagai tersangka.
Rizal mengaku belum paham materi pemeriksaan dalam kasus ini, lantaran tak merasa mengetahui banyak soal kasus BLBI.
"Hari ini saya dipanggil KPK untuk kasus SKL BLBI dalam kasus Syafruddin Tumenggung dan Sjamsul Nursalim. Saya sendiri pada saat kejadian kasus itu bukan pejabat lagi. Karena itu terjadi pada tahun 2004 pada saat pemerintahan mbak Mega," kata Rizal di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Namun, dia mengaku alasan KPK memeriksanya lantaran diaggap mengetahui seluk beluk kasus ini.
"Saya dianggap banyak ngerti tahu prosedur dari sejak awal BLBI, KPK minta saya memberikan penjelasan. Nah, spesifiknya tentu nanti setelah ditanya-tanya kita bisa ngobrol lagi," tutup Rizal.
Diketahui, KPK telah menetapkan pengusaha Sjamsul dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus korupsi BLBI. Total kerugian negara mencapai Rp 4,58 triliun. Diduga Sjamsul dan istrinya terlibat korupsi bersama bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Syafruddin sempat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Namun, Syafruddin bebas setelah permohonan kasasi yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Kasus SKL BLBI, KPK Periksa Rizal Ramli, Sjamsul Nursalim dan Istrinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel
-
Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU
-
Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik
-
Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF
-
Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?