Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menegaskan tidak ada upaya pencekalan dari pemerintah terkait kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Wiranto menegaskan, Rizieq Shihab tidak bisa pulang lantaran terkait kasus hukum izin tinggal di Arab Saudi yang melebihi batas atau overstay.
"Kalau ada berita-berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Menurut Wiranto, Rizieq Shihab tertahan dan tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran tersangkut kasus hukum di pemerintahan Arab Saudi karena izin tinggalnya yang melebihi batas atau overstay.
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah meminta pertanggungjawaban kepada Rizieq Shihab untuk membayar denda sebesar Rp 110 juta.
"Yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu overstay. Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana pada pribadi yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan overstay-nya itu," ujar Wiranto.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Front FPI, Munarman menyebut jika Habib Rizieq Shihab tertahan di Arab Saudi karena dicekal oleh Indonesia. Sehingga Habib Rizieq tidak bisa pulang Tanah Air.
Padahal, kata Munarman, jika Rizieq Shihab sudah tidak memiliki kasus di Indonesia. Terakhir status tersangka chat seksnya dicabut polisi alias mendapatkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
"Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi Habib tidak bisa pulang karena terhalang akibat pencekalan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita (Indonesia) di sini," kata Munarman.
Baca Juga: Polri Tegaskan Kasus yang Merundung Rizieq Shihab Masih Berjalan
Berita Terkait
-
Jawab Tantangan FPI, Polri Segera Gelontorkan Data Seluruh Kasus Rizieq
-
FPI: Habib Rizieq Jadi Target Sandera Politik, Kasusnya Dibuat-buat
-
FPI Sebut Kasus Habib Rizieq SP3 Cuma di Polda Jabar dan Polda Metro Jaya
-
Gerindra: Jika Habib Rizieq Pulang, Otomatis Indonesia Tak Ada Masalah
-
Pramugari Dipaksa Layani Bos di Ranjang dan 4 Kisah Lainnya
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
KPK Periksa 5 Sosok Terkait Korupsi Haji, Mayoritas Direktur Biro Haji dan Umrah
-
Di Hadapan PBB Prabowo Klaim Indonesia Sudah Swasembada Beras: Siap Jadi Lumbung Pangan Dunia
-
Bukan Omon-Omon! Prabowo Siap Kirim 20 Ribu Pasukan Perdamaian RI ke Zona Konflik
-
Prabowo di PBB: Palestina Harus Merdeka, Dua Negara Keturunan Abraham Harus Hidup Damai!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, Transjakarta Akan Terapkan Tes Psikologi Lanjutan untuk 11 Ribu Sopir
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Minta Sertifikasi Sopir Transjakarta Diperketat
-
PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Nadiem Makarim pada 3 Oktober
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG