Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menegaskan tidak ada upaya pencekalan dari pemerintah terkait kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Wiranto menegaskan, Rizieq Shihab tidak bisa pulang lantaran terkait kasus hukum izin tinggal di Arab Saudi yang melebihi batas atau overstay.
"Kalau ada berita-berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Menurut Wiranto, Rizieq Shihab tertahan dan tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran tersangkut kasus hukum di pemerintahan Arab Saudi karena izin tinggalnya yang melebihi batas atau overstay.
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah meminta pertanggungjawaban kepada Rizieq Shihab untuk membayar denda sebesar Rp 110 juta.
"Yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu overstay. Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana pada pribadi yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan overstay-nya itu," ujar Wiranto.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Front FPI, Munarman menyebut jika Habib Rizieq Shihab tertahan di Arab Saudi karena dicekal oleh Indonesia. Sehingga Habib Rizieq tidak bisa pulang Tanah Air.
Padahal, kata Munarman, jika Rizieq Shihab sudah tidak memiliki kasus di Indonesia. Terakhir status tersangka chat seksnya dicabut polisi alias mendapatkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
"Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi Habib tidak bisa pulang karena terhalang akibat pencekalan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita (Indonesia) di sini," kata Munarman.
Baca Juga: Polri Tegaskan Kasus yang Merundung Rizieq Shihab Masih Berjalan
Berita Terkait
-
Jawab Tantangan FPI, Polri Segera Gelontorkan Data Seluruh Kasus Rizieq
-
FPI: Habib Rizieq Jadi Target Sandera Politik, Kasusnya Dibuat-buat
-
FPI Sebut Kasus Habib Rizieq SP3 Cuma di Polda Jabar dan Polda Metro Jaya
-
Gerindra: Jika Habib Rizieq Pulang, Otomatis Indonesia Tak Ada Masalah
-
Pramugari Dipaksa Layani Bos di Ranjang dan 4 Kisah Lainnya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Peneliti: Pemanasan Arktik dan Antartika Bisa Picu Gelombang Penyakit di Dunia
-
Akhir Manis Guru Abdul Muis dan Rasnal: Presiden Beri Rehabilitasi, Operator Dapodik Bakal Dipanggil
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
-
Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 T di Kasus Ijazah Jokowi, Setara Anggaran Setahun Polri
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Kondisi Pelaku Membaik, Polisi Dalami Motif 'Memetic Violence' di Kasus Ledakan SMAN 72
-
Bantah Bullying! Gubernur DKI Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72: Ternyata Ini Pemicunya
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan