Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak mampu menahan tangis haru saat menerima kembali aset Kota Surabaya senilai Rp 5 triliun lebih yang sempat dikuasai pihak lain.
Risma sempat tak mampu berkata-kata saat diminta untuk memberikan sambutan dalam acara serah terima. Perjuangan Risma untuk kembali merebut aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) membuahkan hasil manis.
Momen haru Risma kembali menerima aset yang telah lama hilang itu diunggah di akun resmi Humas Pemkot Surabaya @banggasurabaya.
"Tangis bahagia Bu Risma pecah saat serah terima aset dari Kejati Jatim kepada Pemkot Surabaya," tulis @banggasurabaya seperti dikutip Suara.com, Jumat (19/7/2019).
YKP sendiri merupakan aset terbesar yang kembali ke Pemkot Surabaya. Aset seluas lebih dari 50 hektar yang diperebutkan sejak 2016 itu bernilai lebih dari RP 5 triliun.
Dengan mengenakan kaus bertuliskan "Bersama Jaksa Ayo Selamatkan Aset Negara!", Risma berjalan menuju podium sambil menangis. Risma merasa tak menyangka aset Pemkot Surabaya yang diperjuangkan selama 3 tahun terakhir akhirnya kembali.
"Saking terharunya, Bu Risma sempat gak bisa berkata sambil meneteskan air mata," lanjutnya.
Dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, acara serah terima aset berlangsung haru. Setelah menenangkan diri, Risma menyatakan bahwa aset yang diterima akan dikembalikan untuk warga Surabaya.
"Sekian tahun saya berjuang untuk bisa kembali, godaannya besar sekali. Terima kasih yang luar biasa. Ini bukan untuk saya, tetapi ini adalah aset warga Kota Surabaya dan juga akan kita kembalikan kepada warga Surabaya," kata Bu Risma.
Baca Juga: Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!
Untuk diketahui, sejak 2016 aset milik Pemkot Surabaya yang berhasil diselamatkan dengan sinergi bersama Kejaksaan Jawa Timur mencapai 346.278,25 meter persegi. Tanah yang berhasil diselamatkan tersebut belum termasuk dengan aset YKP yang baru saja diserah terima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
-
Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?
-
Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan