Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi soal kasasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditolak Mahkamah Agung terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.
Terkait hal itu, Moeldoko mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengambil langkah-langkah terkait putusan MA tersebut.
"Saya sudah koordinasi kepada KLHK, intinya pemerintah sudah mengambil langkah-langkah," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Putusan kasasi dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 diketok pada 16 Juli 2019. Putusan tersebut dikeluarkan oleh Nurul Elmiyah selaku ketua majelis hakim dengan anggota Pri Pambudi Teguh dan I Gusti Agung Sumanatha.
Langkah pertama yang dilakukan pemerintah, kata Moeldoko, pertama yakni langkah perbaikan atas tuntuntan. Menteri Kesehatan dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup kata Moeldoko sudah bekerja sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Berikutnya, presiden juga telah mengambil langkah-langkah taktik di lapangan untuk menyelesaikan kebakaran itu berkurang dan ini ada hasilnya. Kami sudah ada berkurang (titik api) 98 persen hasilnya. Itu sudah kami kenali seperti itu," kata dia.
Tak hanya itu, Moeldoko menuturkan BRG (Badan Restorasi Gambut) juga telah bekerja, dan melapor kepada pemerintah pusat terkait penggunaan parit. Kata Moeldoko, penggunaan parit yang dilakukan BRG memiliki faktor ekonomi dan juga memiliki faktor penghambat berkembangnya api.
"BRG juga melaporkan kepada saya, justru sekarang itu menghasilkan buah-buahan, sayur mayur dan seterusnya, juga ikan. Saya waktu itu ke lokasi melihat untuk perikanan," ucap Moeldoko.
Kemudian, Moeldoko menuturkan pemerintah sudah melakukan langkah-langkah perbaikan regulasi .
Baca Juga: MA Vonis Jokowi Bersalah Terkait Kasus Kebakaran Hutan
Namun, kata dia yang terpenting setelah keluarnya putusan, pemerintah telah melakukan langkah-langkah yang jauh lebih penting.
"Jadi berikutnya masalah peraturan, regulasi, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah perbaikan. Jadi menurut saya yang penting adalah bahwa setelah tuntutan itu diberlakukan dan keputusan itu diberlakukan, pemerintah selalu kalah," katanya.
"Tapi pemerintah tidak menunggu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah itu yang yang jauh lebih penting. Sekarang MA sudah membuat keputusan seperti itu, kita perbaiki lagi kerja kami."
Ketika ditanya apakah pemerintah akan mengajukan peninjuan kembali atau PK, Moeldoko mengatakan pengacara negara akan melakukan langkah-langkah tersebut untuk menindaklanjuti permohonan kasasi Jokowi yang ditolak MA.
"Ya pastinya, nanti kan ada pengacara negara melakukan langkah-langkah," tandasnya
Untuk diketahui, kasus yang menyasar Jokowi ini bermula saat sekelompok masyarakat menggugat Kepala Negara pada tahun 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total