Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pemeriksaan terhadap eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), Khairudin.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik mencecar Rita terkait soal transaksi uang. Bupati cantik itu juga dicecar soal barang-barang mewah yang didapat dari hasil korupsi.
"Penyidik dalami informasi transaksi perbankan, dan asal usul dan penggunaan yang yang diduga dari hasil korupsi untuk pembelian sejumlah barang, termasuk pembelian tas, jam dan aset lain," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Menurut Febri, KPK telah menyita sejumlah aset seperti rumah, tanah dan apartemen dan barang lain milik Rita. Perempuan itu diketahui telah divonis 10 tahun penjara terkait gratifikasi perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
"Nilainya sekitar Rp 70 miliar," ujar Febri.
Maka itu, KPK terus mendalami aset-aset Rita yang dianggap ada keterkaitan hasil korupsi tersebut.
"Aset-aset lain juga sedang ditelusuri, jika masyarakat memiliki informasi tentang kepemilikan aset tersangka dapat disampaikan pada KPK melalui mekanisme pengaduan masyarakat atau menghubungi call center KPK di nomor 198," tutup Febri.
Dalam kasus TPPU, Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditenggarai menyamarkan hasil korupsi dan gratifikasi selama menjadi bupati sejak 2010 lalu sebesar Rp 436 miliar.
Sementara, dalam kasus suap, Rita dan Khairudin ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Baca Juga: Sidang Kasus e-KTP, Jaksa KPK Hadirkan Mantan Bupati Kukar
Rita diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Sedangkan, untuk kasus dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin diduga menerima uang sekitar Rp 6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar.
KPK juga sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset Rita, mulai dari mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser hingga dua unit apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
84 Persen Terumbu Karang Dunia Sudah Memutih, Ilmuwan: Waktu Kita Hampir Habis
-
Bayi 2 Tahun hingga Ibu Hamil Tewas Terbakar di Pademangan Jakut, Gegara Ulah Pemilik Rumah?
-
Ibu-ibu Demo Tolak MBG di Depan Kantor BGN, Bawa Makanan Sendiri
-
TKP Banjir Darah! Heboh Karyawan Toko Tewas di Toilet ITC Fatmawati, Apa Pemicunya?
-
Geger Kepsek SMAN 1 Cimarga Pukul Siswa Perokok, Tim Khusus Pemprov Banten Turun Tangan
-
Bukan Dibunuh! Polisi Ungkap Fakta di Balik Pria Tewas Bersimbah Darah di Toilet ITC Fatmawati
-
Kaget Trans7 Tayangkan Citra Negatif Santri Ponpes, Menag Nasaruddin Umar Bilang Gini
-
DPRD Banten Soal Kepsek SMAN 1 Cimarga: Kekerasan Tak Boleh, Tapi Siswa Salah Jangan Dibela
-
Sadis! Korban Disekap dan Disiksa di Tangsel, Pelaku Gunakan Modus Beli Mobil COD
-
Gara-Gara Fobia Nasi, Siswi SMA Ini Dapat Menu MBG Khusus