Suara.com - Bupati nonaktif Kutai Kertanegara Rita Widyasari tak kuasa menahan kesedihannya, seusai mendengar pembacaan surat tuntutan terhadap dirinya oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/6/2018).
Mata Rita tampak berkaca-kaca menahan tangis, karena JPU KPK menuntutnya diganjar penjara selama 15 tahun.
Meski hampir menangis, Politikus Golkar tersebut tidak mengomentari tuntutan yang dijatuhkan jaksa. Dia hanya menyalami beberapa pendukung dan teman-temannya yang sedang menunggunya di lorong ruang sidang.
Hal yang sama juga ditunjukkan oleh suami Rita, Endi Afran. Endi yang ingin melindungi istrinya dari kepungan wartawan langsung berperan nenjadi pengawal Rita. Dia berada di depan Rita, agar istrinya tersebut tak dihalangi dan ditanyakan oleh wartawan.
Rita dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair enam bulan kurungan oleh jaksa KPK. Selaian pidana utama, dia juga dituntut dengan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun seusai menjalani masa hukuman utama.
Rita dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dan gratifikasi. Rita dinilai melanggar Pasal 12B UU RI 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
"Rita juga terbukti melanggar Pasal 12 huruf b UU No 31/1999 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP," kata jaksa KPK Arif Suhermanto.
Bersama Rita, jaksa KPK juga menuntut anak buah Rita, Khairudin. Jaksa menuntut Khairudin dengan pidana penjara selama 13 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, hak politiknya juga dicabut selama lima tahun seusai menjalani masa pidana utama.
Dalam kasus suap, Rita didakwa menerima Rp 6 miliar dari Direktur PT Sawit Golden Prima Herry Susanto alias Abun. Hal itu terkait perizinan di lingkungan Kabupaten Kukar.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ikut Kirim Pasukan Jaga Pilkada Jawa Barat
Sementara dalam kasus gratifikasi, Rita dan Khairudin didakwa menerima uang sebesar Rp 469 miliar. Hal itu terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.
Berita Terkait
-
Bupati Kukar Rita Widyasari Dituntut 15 Tahun Penjara
-
BPK Sebut Tak Ada Kerugian Negara Jadi Alasan SDA Ajukan PK
-
FPI Ingatkan KPK Tidak Berpolitik saat Pilkada Serentak 2018
-
Jelang Pencoblosan, KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo soal e-KTP
-
Fredrich Yunadi: KPK Tak Pantas Bawa Kasus Saya ke Persidangan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis