Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo iku menyikapi soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anti LGBT (lebian, gay, biseksual dan transgender) yang diajukan DPRD Kota Depok. Tjahjo mengaku mempersilakan jika Raperda anti LGBT tersebut bermanfaat bagi masyarakat Depok dan disetujui DPRD.
"Urusan Depok saja. Kalau itu emang dianggap bermanfaat buat masyarakat Depok disetujui bersama dengan DPRD ya silakan saja," ujar Tjahjo di Jakarta Convention Jakarta, Senin (22/7/2019).
Tjahjo mengatakan Raperda anti LGBT yang diajukan DPRD Depok tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan di Pemerintah Pusat.
"Oh enggak ada. Seingat saya enggak ada," kata dia.
Ketika ditanya apakah ada harmonisasi peraturan perundang-undangan yang dilanggar, Tjahjo menyebut saat ini belum ada. Sebab kata dia Raperda tersebut masih dalam usulan.
"Enggak ada, sementara belum ada, kan belum diajukan kan dikonsultasikan dulu," tandasnya
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Gerindra Hamzah mengatakan alasan pihaknya mengajukan Raperda anti LGBT untuk menyaring aspirasi masyarakat Kota Depok.
Dia pun mengaku usulan pembentukan aturan itu pun disetujui semua fraksi di DPRD Depok.
"Kami ajukan Raperda anti LGBT untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah. Dari semua Fraksi sudah setuju dan Raperda ini inisiatornya dari Fraksi Gerindra, " kata Hamzah ketika dikonfirmasi Suara. com, Minggu (21/7/2019).
Baca Juga: Mendagri Kesal ke Wali Kota Tangerang: Ganggu Masyarakat!
Hamzah menjelaskan, dasar pengajuan Raperda ini berdasarkan landasan pertama filosofis, di mana negara ini berlandasan pada Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan Konstitusionalnya. Lalu, setiap perbuatan yang dinilai mencederai nilai luhur patut ditertibkan.
"Perilaku LGBT dinilai telah bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua, " kat Hamzah.
Alasan lain pembentukan Raperda itu setelah marak ditemukan kasus hubungan seks sejenis di Kota Depok. Menurutnya, data tersebut merujuk dari temuan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Depok.
"Tercatat 2014 ada 4.932 gay dan bertambah, kini ada sekitar 5.791 gay," kata dia.
Bahkan lebih lanjut, Dinas Sosial Depok mengungkapkan ada 114 orang dari 222 orang yang mengindap HIV adalah para gay. Data itu didapat dari organisasi dan Puskesmas yang bermitra dengan Dinsos Depok sepanjang Januari hingga Maret 2017 lalu.
"Dinas Kesehatan Kota Depok juga mencatat, penderita HIV atau AIDS di kota ini mencapai 168 orang periode September 2018. Jumlah itu didominasi penderita dengan prilaku seks menyimpang, yakni pria pecinta sesama jenis alias gay, " ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru