Suara.com - Pihak Kepolisian Indonesia masih memburu 2 pelaku kerusuhan 22 Mei yang identitasnya masih misterius. Bahkan polisi mengatakan jejak pelaku tidak jelas.
Itu dikatakan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik setelah bertemu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Senin (22/7/2019) siang tadi.
Dalam pertemuan itu pihak Irwasum menjelaskan ke Komnas HAM jika pelaku kericuhan 22 Mei lalu, saat ini tersisa dua orang yang belum teridentifikasi.
Irwasum Polri menemui Komnas HAM untuk melakukan koordinasi terkait kelanjutan penyelidikan aksi kerusuhan 22 Mei.
“Setelah dikonfirmasi tinggal dua orang, dan dua orang ini memang agak sulit dikonfirmasi karena alamat yang diberikan ke Komnas HAM tidak jelas,” ujar Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Taufan mengatakan setelah diperiksa dari identifikasi personal, kedua pelaku juga masih belum teridentifikasi. Dari 70 nama pelaku yang sebelumnya dilaporkan, berkurang jadi 32 orang, dan saat ini tersisa dua orang yang belum teridentifikasi.
“Sekarang tinggal dua (pelaku) yang belum diketahui. Apakah benar ini hilang atau bagaimana, namun laporan dari tim advokasi juga hanya menyebut dugaan saja bukan mengatakan pasti hilang,” tambah Taufan.
Menurut Taufan, puluhan pelaku yang telah teridentifikasi tersebut sudah ditemukan dan telah ditahan di Kepolisian. Taufan menyebutkan para pelaku tersebut datang dari luar Jakarta seperti Jawa Barat dan Sumatera. (Antara)
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Polisi Brimob Emosional Gebuki Sipil di Kerusuhan 22 Mei
Berita Terkait
-
Komnas HAM Sebut Polisi Brimob Emosional Gebuki Sipil di Kerusuhan 22 Mei
-
Polri dan Komnas HAM Bahas Dugaan Kekerasan Polisi di Kerusuhan 22 Mei
-
Kematian Reza di Kerusuhan 22 Mei Misterius, Komnas HAM Bongkar Alasannya
-
Soal Korban Tewas 22 Mei, Wiranto: Polisi Tak Tutup-tutupi, Apa Adanya
-
Polri Klaim Belum Terima Data Komnas HAM soal Laporan Orang Hilang 22 Mei
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS