Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau HAM kesulitan menyelidiki kasus tewasnya Muhammad Reza, salah satu korban tewas di Kerusuhan 22 Mei. Kesulitan juga diklaim dialami polisi.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan tewasnya Reza karena adanya kekerasan di bagian kepala. Bukan karena peluru tajam seperti delapan korban lainnya.
“Sampai sekarang belum dapat, kita juga sudah cari dan belum dapat. Polisi juga mengaku hal yang sama. Jadi kita masih menunggu lagi hasil (penyelidikan),” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Reza tewas karena terkena benda tumpul, pelaku pemukulan itu pun diklaim masih misterius. Selain itu tidak ada rekaman video atau juga CCTV.
“Dugannya benda tumpul. Tapi siapa yang melakukan, kan gitu. Kalau yang lain kan sudah kelihatan tuh, ada video CCTV misalnya yang merekam. Saya dulu tanya sama Brigjen Mustafa, dia bilang dari otopsi luar itu karena kekerasan di kepala,” katanya.
Selain belum dilakukannya olah TKP, kurangnya bantuan dari rekaman CCTV dan terbatas informasi dari keluarga Reza menjadi kendala terhambatnya proses penyelidikan.
“Udah ketemu keluarganya, tapi keluarganya miskin informasi. Mereka nggak terlalu tahu gimana Reza pada waktu itu, kok bisa ada di situ. Misalnya dengan siapa keluarganya juga gak tau, jadi emang agak sulit melacaknya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra yang menurutnya dari sembilan korban tewas hanya kasus Reza yang belum selesai diselidiki.
“Reza yang masih harus dijalani lagi, itu yang penting hari ini,” kata Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara 334 Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Mengenai delapan korban tewas lainnya, Polri sudah menemukan bahwa korban memang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan hal-hal yang diduga menjadi bagian dari kericuhan pada 22 Mei.
“Kita untuk delapan itu sudah menemukan alibi yang bersangkutan bahwa benar ada di TKP dan melakukan hal-hal yang diduga kekerasan atau menjadi bagian dari kericuhan itu,” ujarnya.
Meski begitu, pihak kepolisian masih tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah dan enggan menghilangkan diksi diduga perusuh terhadap Muhammad Reza karena belum ada putusan dari peradilan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik