Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau HAM kesulitan menyelidiki kasus tewasnya Muhammad Reza, salah satu korban tewas di Kerusuhan 22 Mei. Kesulitan juga diklaim dialami polisi.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan tewasnya Reza karena adanya kekerasan di bagian kepala. Bukan karena peluru tajam seperti delapan korban lainnya.
“Sampai sekarang belum dapat, kita juga sudah cari dan belum dapat. Polisi juga mengaku hal yang sama. Jadi kita masih menunggu lagi hasil (penyelidikan),” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Reza tewas karena terkena benda tumpul, pelaku pemukulan itu pun diklaim masih misterius. Selain itu tidak ada rekaman video atau juga CCTV.
“Dugannya benda tumpul. Tapi siapa yang melakukan, kan gitu. Kalau yang lain kan sudah kelihatan tuh, ada video CCTV misalnya yang merekam. Saya dulu tanya sama Brigjen Mustafa, dia bilang dari otopsi luar itu karena kekerasan di kepala,” katanya.
Selain belum dilakukannya olah TKP, kurangnya bantuan dari rekaman CCTV dan terbatas informasi dari keluarga Reza menjadi kendala terhambatnya proses penyelidikan.
“Udah ketemu keluarganya, tapi keluarganya miskin informasi. Mereka nggak terlalu tahu gimana Reza pada waktu itu, kok bisa ada di situ. Misalnya dengan siapa keluarganya juga gak tau, jadi emang agak sulit melacaknya,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra yang menurutnya dari sembilan korban tewas hanya kasus Reza yang belum selesai diselidiki.
“Reza yang masih harus dijalani lagi, itu yang penting hari ini,” kata Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara 334 Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Mengenai delapan korban tewas lainnya, Polri sudah menemukan bahwa korban memang ada di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan hal-hal yang diduga menjadi bagian dari kericuhan pada 22 Mei.
“Kita untuk delapan itu sudah menemukan alibi yang bersangkutan bahwa benar ada di TKP dan melakukan hal-hal yang diduga kekerasan atau menjadi bagian dari kericuhan itu,” ujarnya.
Meski begitu, pihak kepolisian masih tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah dan enggan menghilangkan diksi diduga perusuh terhadap Muhammad Reza karena belum ada putusan dari peradilan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya
-
4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review
-
I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil
-
Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI
-
Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW
-
Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey
-
CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran
-
5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta