Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merendah diri saat menerima penghargaan Roosseno Award ke IX. Setelah mendapat penghargaan itu, Ahok enggan dianggap sebagai tokoh Indonesia yang mengilhami etos kerja dan integritas.
Ahok merasa penghargaan Roosseno Award ke IX ini kurang tepat jika diberikan kepadanya dengan alasan pejabat yang memiliki etos kerja dan integritas tinggi. Ahok menganggap sebagai seorang pejabat publik memang seharusnya wajib memiliki dua hal tersebut.
"Saya katakan penghargaan ini hanya untuk menginspirasi bahwa yang saya lakukan semua ini standar saja. Kalau jadi pejabat publik ya harus punya etos kerja tinggi, harus punya integritas dan transparan," kata Ahok saat ditemui di Roosseno Plaza, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Meski begitu, mantan Bupati Belitung Timur itu tetap menerima penghargaan yang dikeluarkan oleh Biro Oktroi Roosseno (biro konsultan hak kekayaan intelektual) itu.
"Saya tentu terima kasih. Saya katakan saya yakin dewan testimoni bukan menganggap saya lebih baik dari yang lain. Saya juga malu sih terimanya," ucap Ahok sambil tertawa.
Sebelumnya, Pelindung Biro Oktroi Roosseno Toeti Heraty N. Roosseno mengatakan Ahok berhak menerima penghargaan karena dinilai memiliki etos kerja dan integritas tinggi, juga secara konsisten menerapkan gagasan-gagasan kreatif yang inspiratif untuk pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dan akuntabilitas publik.
"Lucunya, selama ini Roosseno Award diberikan pada prof doktor, sekarang diberikan pada insinyur basuki Tjahaja purnama, tadi dia bilang "semuanya profesor kalau aku ini provokator", bukan saya yang bilang ya, dia sendiri," kata Toeti Heraty di Roosseno Plaza, Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019).
Diketahui, Roosseno Award adalah penghargaan untuk peneliti dan tokoh Indonesia yang memberi inspirasi atas karya, kegiatan, dan semangat dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, atau sosial humaniora. Roosseno Award telah digelar sejak tahun 2011.
Selain Ahok, beberapa tokoh Indonesia yang pernah menerima Roosseno Award yakni Presiden RI ketiga; B.J. Habibie, Budayawan; Franz Magnis Suseno, Guru Besar Universitas Tarumanagara; Wiratman Wangsadinata, Ketua Komnas Perempuan pertama; Saparinah Sadli, dan tokoh kedokteran Indonesia; R. Sjamsuhidajat Ronokusumo.
Baca Juga: Ahok: Karier Politik Saya Sudah Selesai!
Berita Terkait
-
Pernah Dipenjara Kasus Penodaan Agama, Ahok: Saya Tak Mungkin Jadi Menteri
-
Klaim Tak Mau Jadi Menteri Jokowi, Ahok: Saya Sudah Cacat di Republik Ini
-
Ahok: Karier Politik Saya Sudah Selesai!
-
Didampingi Puput, Ahok Terima Penghargaan Roosseno Award ke IX
-
Ahok Dapat Roosseno Award IX, Dikasih Senin Besok
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI