Suara.com - Eks Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yunanto ikut angkat suara terkait pengibaran bendera tauhid yang dilakukan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sukabumi di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pengibaran bendera itu tidak perlu dipermasalahkan.
Pengibaran bendera tauhid Al Liwa dan Ar Royah itu sempat mendapatkan investigasi dari pihak Kementerian Agama yang turun langsung ke MAN 1 Sukabumi. Menurutnya, tidak ada aturan untuk melarang warga mencetak apalagi mengedarkan serta mengibarkan bendera tauhid yang berlafadz laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah.
"Iya tidak ada larangan," kata Ismail kepada Suara.com, Senin (22/7/2019).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan mempertanyakan tindakan dari Kemenag melakukan investigasi terhadap siswa yang mengibarkan bendera tauhid tersebut. Ia mengungkapkan sepatutnya muncul dugaan ada motif dan kepentingan politik tertentu.
"Hal ini lah yang harus diklarifukasi oleh Menag agar tindakan Menag tidak dinilai oleh masyarakat sebagai anti Islam dan tidak merugikan simbol Islam," ujarnya melalui akun Instagram @mediaumat.
Chandra menuturkan kalau seharusnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melindungi dan menjamin ajaran, dakwah Islam dan simbol-simbol Islam dari upaya potensi dugaan kriminalisasi.
Lebih jauh, Chandra mengungkapkan bahwa siapapun yang melakukan tindakan perampasan dan penyitaan terhadap bendera tauhid milik orang lain tanpa hak bisa dikenai hukuman.
"Maka terancam pidana 9 (sembiIan) tahun penjara sebagaimana pasal 368 KUHP dan termasuk tindakan persekusi terhadap orang yang mengibarkan bendera tauhid adalah perbuatan melanggar hukum," ujarnya.
Baca Juga: Kemenag: Bendera Tauhid Siswa MAN 1 Sukabumi Tidak Terkait HTI
"Bagi masyarakat yang dipanggil dan atau diperiksa terkait pengibaran bendera tauhid, masyarakat tidak perlu takut karena mengibarkan bendera tauhid bukan perbuatan pidana," tandasnya.
Untuk diketahui, netizen melaporkan ada Madrasah aliyah Negeri yang mengibarkan bendera mirip milik Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Laporan itu dicolek ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin oleh politisi Golkar, Ace Hasan Syadzily di akun Twitternya, @acehasan76.
Awalnya foto yang memperlihatkan para siswa sebuah sekolah disebar oleh netizen Twiter dengan akun @Karolina_bee11, Sabtu (21/7/2019) kemarin. @Karolina_bee11 menyebut lokasinya di MAN 1 Sukabumi.
"MAN atau madrasah Aliah Negeri adalah lembaga pendidikan Negwrj dibawah @Kemenag_RI. Apabila polah anak didiknya begini dilingkungan sekolah, apa yang akan dilakukan pihak @Kemenag_RI kepada instansi sekolahnya lokasi MAN 1 Sukabumi. Semoga tak terafiliasi penegakan khilafah," petik @Karolina_bee11.
Lalu Ace melaporkan itu ke Menag Lukman. Dia mengatakan seharusnya madrasah yang dikelola Kementerian Agama mengedepankan nasionalisme NKRI.
"Mohon segera diklarifikasi tentang penggunaan atribut bendera ini yang kabarnya berada di MAN 1 Sukabumi. Seharusnya madrasah, apalagi yang dikelola @Kemenag_RI harus mengedepankan semangat NKRI daripada penggunaan bendera yang identik dengan organisasi yang terlarang," kata Ace.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu