Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau BTP alias Ahok, mengakui setelah bebas dari penjara ia justru merasa hidupnya tidak bebas.
Ahok justru berpikir lebih menikmati kehidupannya saat masih menjalani masa tahanan di Mako Brimob Depok.
Melalui video blog yang diunggah di akun YouTube miliknya Panggil Saya BTP, Ahok merasakan banyak perubahan ketika telah bebas dari tahanan. Ia merasa tubuhnya telah bebas, tapi tidak sepenuhnya merasa bebas.
Hal itulah yang membuat Ahok berpikir lebih menikmati kehidupannya terdahulu di tahanan. Meski tidak bebas, namun ia merasa bebas.
"Saya sekarang ini bebas tapi tidak bebas. Kalau dulu di Mako Brimob itu tidak bebas tapi bebas. Lebih enakan mana? Kadang-kadang saya pikir lebih enakan di Mako Brimob," kata Ahok sambil tertawa seperti dikutip Suara.com, Senin (22/7/2019).
Pernyataan Ahok itu langsung disambut gelak tawa oleh para tamu yang hadir dalam acara tersbut.
Selama menjalani masa tahanan, Ahok hidup secara teratur. Setiap hari ia tidur pukul 22.00 WIB dan bangun keesokan paginya pukul 4.00 WIB.
Selain itu, ia juga makan malam terakhir pukul 17.30 WIB dan kembali makan keesokan paginya. Setiap pagi Ahok juga selalu berolahraga sembari berjemur di bawah sinar matahari.
"Kenapa? Pukul 22.00 pasti tidur, pukul 17.30 sudah tak makan, sudah puasa sampai besok pagi. Itu enak tuh. Tiap pagi dikasih jemur kalau nggak mendung, tiap pagi Senin sampai Jumat pasti olahraga," ungkap Ahok.
Baca Juga: PT Pos Bantah Pinjam Duit ke Bank buat Gaji Karyawan dan Mau Bangkrut
Saat makan malam terakhir pukul 17.30 dan mulai tidur pukul 22.00, usus dalam kondisi kosong ketika tidur sehingga terjadi penyerapan yang maksimal. Sementara, ketika ia keluar dari tahanan seringkali Ahok masih makan pukul 22.30.
"Biasa tidur pukul 22.00, ini pukul 22.30 saya masih makan, gimana nggak kacau usus. Kalau di sana kita tidur perut benar-benar kosong, kalau pukul 22.00 nggak tidur, lapar. Jadi kita benar-benar harus tidur pukul 22.00 nanti pukul 4.00 pasti bangun," tutur Ahok.
Untuk diketahui, Ahok sempat divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.
Selama menjalani masa tahanan, Ahok mendapatkan tiga kali remisi, yakni remisi sebanyak 15 hari pada Natal 2017, remisi sebanyak 2 bulan pada Agustus 2018 dan remisi Natal 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek