Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berkoordinasi dengan KBRI Riyadh, Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon, Turini Bt. Madsaria, yang sudah hilang kontak selama 21 tahun, pada Senin (22/7/2019) dini hari.
Berdasarkan Brafax dari KBRI Riyadh, Arab Saudi, Nomor B-00452/Riyadh/190719, Turini telah bekerja di Arab Saudi sejak 1998 dan belum pernah pulang ke Indonesia. Ia bekerja di majikan asli selama 10 tahun, dan berpindah bekerja selama 11 tahun di rumah anak majikan, setelah majikan asli tersebut meninggal dunia, dan tanpa melalui proses pindah majikan secara resmi.
Selama 21 tahun itu, Turini hilang kontak dengan keluarganya di Cirebon.
Disebutkan pula bahwa pihak KBRI Riyadh telah berhasil menjemput PMI tersebut di rumah anak majikan, di daerah terpencil di Desa Wudaikh Dawadmi (sekitar 450 kilometer dari Riyadh), lalu membawanya ke KBRI Riyadh. Setelah itu, akhirnya pihak majikan telah membayar sisa gaji Turini pada 2 Juli 2019 sebesar SR. 150.000.
Proses pemulangan terjadi pada Minggu (21/7/2019), dengan pesawat Saudi Airlines dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (22/7/2019) dini hari. Pemulangan ini diterima oleh perwakilan BNP2TKI, yaitu BP3TKI Serang, juga beberapa pihak terkait lainnya.
Setelah itu, Turini langsung dipulangkan ke Cirebon, didampingi oleh BP3TKI Bandung melalui P4TKI Cirebon, dan telah diterima oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.
“Dalam layanan pemulangan ini, BNP2TKI sudah mengambil langkah dengan langsung berkoordinasi dengan pemda setempat, yaitu Pemda Kabupaten Cirebon. Lalu untuk mengantisipasi agar hal ini tidak terjadi lagi, BNP2TKI akan lebih banyak mencari tahu informasi di desa-desa mengenai penempatan PMI ke luar negeri. Hal ini sehubungan dengan adanya Undang-Undang baru tentang Pelindungan PMI, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Selain itu, BNP2TKI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah,” ujar Firman Yulianto, Kepala Subdirektorat Pelayanan Kepulangan, Direktorat Pemberdayaan BNP2TKI.
Berita Terkait
-
BNP2TKI Promosikan PMI Terampil dalam Pasific Exposition di New Zealand
-
BNP2TKI : TETO Berikan Visa Pertama Melalui Proses Direct Hiring
-
Sejak 2014, BNP2TKI Tempatkan 1,5 Juta Pekerja Migran Indonesia
-
BNP2TKI Lepas Para Pekerja Indonesia ke Korea Selatan
-
Kepala BNP2TKI: Penempatan PMI ke Korsel Meningkat Dua Kali Lipat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri