Suara.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengungkapkan, BNP2TKI telah menempatkan 1.598.522 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak 2014 hingga 31 Mei 2019.
“Jumlah penempatan PMI sektor formal mencapai 836.329 PMI atau 52,32 persen, sedangkan informal sebanyak 762.193 atau 47,68 persen,” demikian ujarnya, dalam prapat dengar pendapat (RDP) BNP2TKI dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Menurut Nusron, tren penempatan PMI ke luar negeri terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan karena penghentian penempatan PMI pada pengguna perseorangan ke kawasan Timur Tengah, yang diberlakukan pemerintah melalui Peraturan Menteri Nomor 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan.
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, didampingi Ichsan Firdaus bersama anggota Komisi IX lainnya menanggapi yang disampaikan BNP2TKI. Dalam RDP dengan agenda Penyempurnaan Alokasi Anggaran tersebut, disimpulkan bahwa Komisi IX menyetujui pagu indikatif BNP2TKI Tahun Anggaran 2020.
Nusron juga mengungkapkan permintaan tenaga kerja oleh Jepang untuk tiga tahun ke depan, yaitu pada 2019 - 2022, sebanyak 350.000 pekerja di 14 sektor. Untuk sektor kesehatan ada sekitar 60.000 permintaan, dan Indonesia bersaing dengan negara-negara lain untuk memenuhinya.
“Saya yakin, PMI kita bisa menang, namun dibutuhkan kemampuan bahasa Jepang yang baik. Selain itu, diperlukan koordinasi dengan Kemenkes dan Kemnaker, karena termasuk tupoksi kementerian tersebut,” jelas Nusron.
Berita Terkait
-
BNP2TKI Lepas Para Pekerja Indonesia ke Korea Selatan
-
Taiwan Tangkap Ratusan Pekerja Migran Gelap Asal Indonesia dan Vietnam
-
Minat Tinggi, 24.952 Calon Pekerja Migran Indonesia Mendaftar ke Korsel
-
Berjalan Lancar, 64 Persen WNI di Suriah Sudah Lakukan Pencoblosan
-
Dukung Pekerja Migran, KemenPANRB Resmikan MPP Banyumas
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta