Suara.com - Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat merasa canggung saat salah satu saksi bernama Sahid yang dihadirkan pihak termohon KPU RI dalam sidang PHPU Pileg 2019 memanggil dirinya dengan sebutan 'Pak Ketua'.
Arief lantas meminta Sahid untuk memanggil dirinya cukup dengan sebutan nama saja.
Peristiwa tersebut terjadi dalam ruang sidang Panel I dengan sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak termohon KPU RI dalam perkara gugutan yang diajukan caleg DPRD Dapil V Kabupaten Bangkalan dari Partai Hanura Achmad Fauzan, di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Dalam Panel I sidang sendiri dipimpin oleh tiga hakim MK yang diketuai langsung oleh Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman, dengan anggota hakim Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.
Awalnya, Arief meminta Sahid selaku Ketua Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur untuk menjelaskan sejauh mana dirinya mengetahui perkara gugutan yang diajukan Achmad. Arief juga meminta Sahid untuk menyebutkan saksi-saksi dari perwakilan mana saja yang menandatangani form rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Kokop.
Namun, Achmad mengaku lupa. Arief pun lantas meminta Achmad untuk mengingat kembali.
"Sebentar Pak Ketua," kata Sahid seraya mencari berkas.
Mendengar dirinya dipanggil 'Pak Ketua' oleh Sahid apalagi saat dirinya berada di samping Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman, Arief lantas meminta Sahid untuk berhenti sejenak. Arief kemudian mengingatkan Sahid untuk memanggil dirinya cukup dengan sebutan nama.
"Ya, tapi jangan Pak Ketua, saya itu, saya itu anggota kok, kalau ketua itu dua tahun yang lalu, saya ketua," kata Arief seraya tertawa.
Baca Juga: Hakim MK Sebut Anggota Bawaslu Fritz Edward Lebih Galak dari Kopassus
"Sekarang sudah enggak ketua saya, iya. Ya kalau pak mantan, mantan petinggi, benar. Dipanggil Pak Arief nggak apa, sama aja, saya temen kok," sambungnya.
Untuk diketahui, Arief Hidayat merupakan mantan ketua MK periode 2015-2017. Ketika itu, Arief menggantikan jabatan ketua MK yang sebelumnya diketuai oleh Hamdan Zoelva. Adapun, kekinian yang menjabat sebagai Ketua MK yakni adalah Anwar Usman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029