Suara.com - Anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat merasa canggung saat salah satu saksi bernama Sahid yang dihadirkan pihak termohon KPU RI dalam sidang PHPU Pileg 2019 memanggil dirinya dengan sebutan 'Pak Ketua'.
Arief lantas meminta Sahid untuk memanggil dirinya cukup dengan sebutan nama saja.
Peristiwa tersebut terjadi dalam ruang sidang Panel I dengan sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak termohon KPU RI dalam perkara gugutan yang diajukan caleg DPRD Dapil V Kabupaten Bangkalan dari Partai Hanura Achmad Fauzan, di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Dalam Panel I sidang sendiri dipimpin oleh tiga hakim MK yang diketuai langsung oleh Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman, dengan anggota hakim Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih.
Awalnya, Arief meminta Sahid selaku Ketua Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur untuk menjelaskan sejauh mana dirinya mengetahui perkara gugutan yang diajukan Achmad. Arief juga meminta Sahid untuk menyebutkan saksi-saksi dari perwakilan mana saja yang menandatangani form rekapitulasi suara di tingkat kecamatan Kokop.
Namun, Achmad mengaku lupa. Arief pun lantas meminta Achmad untuk mengingat kembali.
"Sebentar Pak Ketua," kata Sahid seraya mencari berkas.
Mendengar dirinya dipanggil 'Pak Ketua' oleh Sahid apalagi saat dirinya berada di samping Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman, Arief lantas meminta Sahid untuk berhenti sejenak. Arief kemudian mengingatkan Sahid untuk memanggil dirinya cukup dengan sebutan nama.
"Ya, tapi jangan Pak Ketua, saya itu, saya itu anggota kok, kalau ketua itu dua tahun yang lalu, saya ketua," kata Arief seraya tertawa.
Baca Juga: Hakim MK Sebut Anggota Bawaslu Fritz Edward Lebih Galak dari Kopassus
"Sekarang sudah enggak ketua saya, iya. Ya kalau pak mantan, mantan petinggi, benar. Dipanggil Pak Arief nggak apa, sama aja, saya temen kok," sambungnya.
Untuk diketahui, Arief Hidayat merupakan mantan ketua MK periode 2015-2017. Ketika itu, Arief menggantikan jabatan ketua MK yang sebelumnya diketuai oleh Hamdan Zoelva. Adapun, kekinian yang menjabat sebagai Ketua MK yakni adalah Anwar Usman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'