Suara.com - Insiden baku tembak bandar narkoba dengan polisi baru saja terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019) pagi. Dua orang dilaporkan tewas, keduanya adalah bandar narkoba. Satu orang diketahui bernama Satriandi.
Satriandi diketahui sebagai pecatan polisi yang beralih profesi menjadi bandar narkoba. Ia tewas bersama seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya usai baku tembak dengan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Satriandi tewas bersama rekannya saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Iya, ditangkap di Jalan Sepakat. Saya masih mengurus (jenazah) dulu," kata Kepala Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Muhammad Kholik seperti dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Selasa.
Tembak-menembak terjadi Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB dan berlangsung beberapa waktu. Dalam insiden tersebut, seorang polisi dikabarkan terluka.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, terdapat tiga orang berada di dalam rumah persembunyian Satriandi saat penggerebekan berlangsung. Namun, upaya polisi menangkap Satriandi hidup-hidup mendapat perlawanan sehingga terjadi baku tembak.
Sepak Terjang Satriandi
Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hulu. Ia dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Ketika itu, Satriandi meloncat dan alami patah kaki serta alami luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, ia berhasil selamat, namun mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Bandar Narkoba Tewas Baku Tembak di Riau, Satu Polisi Terluka
Kemudian polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan perkaranya. Alasannya, Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan jiwa.
Lalu di awal 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba Tewas Baku Tembak di Riau, Satu Polisi Terluka
-
Menegangkan, Bandar Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi di Riau
-
Sel Super Maksimum Bagi Gembong Narkoba Terkaya di Dunia
-
Bermodal Duit Rp 2.000, Pria di Pekanbaru Tega Cabuli Anak SD
-
Pengakuan Gembong Narkoba Terkaya di Dunia Usai Dinyatakan Bersalah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025