Suara.com - Insiden baku tembak bandar narkoba dengan polisi baru saja terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019) pagi. Dua orang dilaporkan tewas, keduanya adalah bandar narkoba. Satu orang diketahui bernama Satriandi.
Satriandi diketahui sebagai pecatan polisi yang beralih profesi menjadi bandar narkoba. Ia tewas bersama seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya usai baku tembak dengan polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Satriandi tewas bersama rekannya saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Iya, ditangkap di Jalan Sepakat. Saya masih mengurus (jenazah) dulu," kata Kepala Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Muhammad Kholik seperti dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Selasa.
Tembak-menembak terjadi Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB dan berlangsung beberapa waktu. Dalam insiden tersebut, seorang polisi dikabarkan terluka.
Dari informasi yang berhasil dirangkum, terdapat tiga orang berada di dalam rumah persembunyian Satriandi saat penggerebekan berlangsung. Namun, upaya polisi menangkap Satriandi hidup-hidup mendapat perlawanan sehingga terjadi baku tembak.
Sepak Terjang Satriandi
Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hulu. Ia dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Ketika itu, Satriandi meloncat dan alami patah kaki serta alami luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, ia berhasil selamat, namun mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Bandar Narkoba Tewas Baku Tembak di Riau, Satu Polisi Terluka
Kemudian polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan perkaranya. Alasannya, Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan jiwa.
Lalu di awal 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api.
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba Tewas Baku Tembak di Riau, Satu Polisi Terluka
-
Menegangkan, Bandar Narkoba Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi di Riau
-
Sel Super Maksimum Bagi Gembong Narkoba Terkaya di Dunia
-
Bermodal Duit Rp 2.000, Pria di Pekanbaru Tega Cabuli Anak SD
-
Pengakuan Gembong Narkoba Terkaya di Dunia Usai Dinyatakan Bersalah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru