Suara.com - Jemaah perempuan yang memaksakan diri berdesak-desakan dengan laki-laki untuk mencium hajar aswad, dinilai sebagai tindakan berkategori haram kalau dilakukan.
“Lebih khusus kepada kaum wanita, kalau situasinya berdesakan dengan laki-laki yang tadinya hukum (mencium hajar aswad) sunah menjadi haram,” kata kata Konsultan Ibadah Daerah Kerja Mekkah KH DR Ahmad Kartono, di Mekkah, Selasa (23/7/2019).
Oleh karena itu, ia menyarankan kepada jemaah perempuan untuk melihat situasi dan kondisi kalau ingin menjalankan sunah mencium batu tersebut.
Menurut dia, lebih utama mengerjakan sesuatu yang menjadi wajib dan rukun dalam berhaji ketimbang mengejar yang sunah, namun mendapatkan lebih banyak mudaratnya.
“Jika ada keinginan untuk mencium hajar aswad adalah harus lihat situasi dan jaga kesehatan diri sendiri adalah wajib, daripada kita jatuh dalam kebinasaan,” katanya seperti diberitakan Antara.
Di lain sisi, ada pula orang yang rela membayar jasa orang lain untuk bisa membantu mencium hajar aswad dan jasa tersebut memang banyak ditawarkan oleh oknum di Masjidil Haram.
Kartono menyebut hal itu sebagai pelanggaran karena tidak ada ketentuan dan adabnya dalam Islam.
“Ini pelanggaran seseorang yang menjajakan jasanya untuk mencari orang yang ingin mencium hajar aswad kemudian harus bayar, tidak ada ketentuan tentang itu bahwa adabnya tata kramanya tidak ada, orang dalam situasi mestinya sedang khusyuk beribadah tapi dipengaruhi dengan cara-cara lain malah membayar ini suatu pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah,” katanya.
Menurut dia, masih banyak tempat-tempat di Mekkah yang merupakan tempat penuh kemuliaan untuk berdoa.
Baca Juga: Haram! Jemaah Haji Perempuan Rebutan Cium Hajar Aswad dengan Lelaki
Secara filosofi kata dia, mencium hajar aswad diibaratkan seperti bersalaman dengan Allah dalam rangka mendapatkan keselamatan kebahagiaan dunia dan akhirat sehingga tak heran semua orang berlomba untuk bisa melakukannya.
Berita Terkait
-
Haram! Jemaah Haji Perempuan Rebutan Cium Hajar Aswad dengan Lelaki
-
Jadi Mudharat, Jemaah Haji Rebutan Cium Hajar Aswad Sampai Terluka
-
Berebutan, Jemaah Haji Indonesia Terinjak-injak saat Cium Hajar Aswad
-
Demi Kesehatan, Jemaah Haji Tidak Dianjurkan Jalan Kaki ke Masjidil Haram
-
Gara-gara Video Viral, Raja Salman Undang Kakek di Indonesia Tunaikan Haji
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran