Suara.com - Jemaah perempuan yang memaksakan diri berdesak-desakan dengan laki-laki untuk mencium hajar aswad, dinilai sebagai tindakan berkategori haram kalau dilakukan.
“Lebih khusus kepada kaum wanita, kalau situasinya berdesakan dengan laki-laki yang tadinya hukum (mencium hajar aswad) sunah menjadi haram,” kata kata Konsultan Ibadah Daerah Kerja Mekkah KH DR Ahmad Kartono, di Mekkah, Selasa (23/7/2019).
Oleh karena itu, ia menyarankan kepada jemaah perempuan untuk melihat situasi dan kondisi kalau ingin menjalankan sunah mencium batu tersebut.
Menurut dia, lebih utama mengerjakan sesuatu yang menjadi wajib dan rukun dalam berhaji ketimbang mengejar yang sunah, namun mendapatkan lebih banyak mudaratnya.
“Jika ada keinginan untuk mencium hajar aswad adalah harus lihat situasi dan jaga kesehatan diri sendiri adalah wajib, daripada kita jatuh dalam kebinasaan,” katanya seperti diberitakan Antara.
Di lain sisi, ada pula orang yang rela membayar jasa orang lain untuk bisa membantu mencium hajar aswad dan jasa tersebut memang banyak ditawarkan oleh oknum di Masjidil Haram.
Kartono menyebut hal itu sebagai pelanggaran karena tidak ada ketentuan dan adabnya dalam Islam.
“Ini pelanggaran seseorang yang menjajakan jasanya untuk mencari orang yang ingin mencium hajar aswad kemudian harus bayar, tidak ada ketentuan tentang itu bahwa adabnya tata kramanya tidak ada, orang dalam situasi mestinya sedang khusyuk beribadah tapi dipengaruhi dengan cara-cara lain malah membayar ini suatu pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah,” katanya.
Menurut dia, masih banyak tempat-tempat di Mekkah yang merupakan tempat penuh kemuliaan untuk berdoa.
Baca Juga: Haram! Jemaah Haji Perempuan Rebutan Cium Hajar Aswad dengan Lelaki
Secara filosofi kata dia, mencium hajar aswad diibaratkan seperti bersalaman dengan Allah dalam rangka mendapatkan keselamatan kebahagiaan dunia dan akhirat sehingga tak heran semua orang berlomba untuk bisa melakukannya.
Berita Terkait
-
Haram! Jemaah Haji Perempuan Rebutan Cium Hajar Aswad dengan Lelaki
-
Jadi Mudharat, Jemaah Haji Rebutan Cium Hajar Aswad Sampai Terluka
-
Berebutan, Jemaah Haji Indonesia Terinjak-injak saat Cium Hajar Aswad
-
Demi Kesehatan, Jemaah Haji Tidak Dianjurkan Jalan Kaki ke Masjidil Haram
-
Gara-gara Video Viral, Raja Salman Undang Kakek di Indonesia Tunaikan Haji
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi