Suara.com - Haram hukumnya jika Jemaah haji perempuan rebutan cium hajar aswad dengan lelaki. Terlebih sampai yang memaksakan diri berdesakan dengan laki-laki untuk mencium hajar aswad.
Hal itu dikatakan Konsultan Ibadah Daerah Kerja Mekkah KH DR Ahmad Kartono. Oleh karena itu, ia menyarankan kepada jamaah perempuan untuk melihat situasi dan kondisi jika ingin menjalankan sunnah mencium batu tersebut.
“Lebih khusus kepada kaum wanita kalau situasinya berdesakan dengan laki-laki yang tadinya hukum (mencium hajar aswad) sunnah menjadi haram,” kata Ahmad Kartono di Kota Mekkah, Selasa (23/7/2019).
Menurut dia, lebih utama mengerjakan sesuatu yang menjadi wajib dan rukun dalam berhaji ketimbang mengejar yang sunnah namun mendapatkan lebih banyak mudharatnya.
“Jika ada keinginan untuk mencium hajar aswad adalah harus lihat situasi dan jaga kesehatan diri sendiri adalah wajib daripada kita jatuh dalam kebinasaan,” katanya.
Di sisi lain ada pula orang yang rela membayar jasa orang lain untuk bisa membantu mencium hajar aswad dan jasa tersebut memang banyak ditawarkan oleh oknum-oknum di Masjidil Haram.
Kartono menyebut hal itu sebagai pelanggaran karena tidak ada ketentuan dan adabnya dalam Islam.
“Ini pelanggaran seseorang yang menjajakan jasanya untuk mencari orang yang ingin mencium hajar aswad kemudian harus bayar, tidak ada ketentuan tentang itu bahwa adabnya tata kramanya tidak ada, orang dalam situasi mestinya sedang khusyuk beribadah tapi dipengaruhi dengan cara-cara lain malah membayar ini suatu pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah,” katanya.
Menurut dia, masih banyak tempat-tempat di Mekkah yang merupakan tempat penuh kemuliaan untuk berdoa. Secara filosofi kata dia, mencium hajar aswad diibaratkan seperti bersalaman dengan Allah dalam rangka mendapatkan keselamatan kebahagiaan dunia dan akhirat sehingga tak heran semua orang berlomba untuk bisa melakukannya.
Baca Juga: Jadi Mudharat, Jemaah Haji Rebutan Cium Hajar Aswad Sampai Terluka
Jemaah calon haji asal Indonesia terinjak-injak saat mencium hajar aswad di Ka'bah, Mekah. Mereka bahkan sampai terluka dan berdarah.
Kejadian itu, Senin (22/7/2019) pagi kemarin. Kepala Daerah Kerja Mekkah PPIH 2019 Subhan Cholid mengatakan ada dua anggota jamaah calon haji Indonesia yang terluka akibat berusaha mencium hajar aswad.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, ada dua anggota jamaah yang terluka hari ini akibat memaksakan diri ingin mencium hajar aswad," ujarnya di Mekah.
Keduanya diketahui berjenis kelamin pria, masing-masing berasal dari embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan embarkasi Solo (SOC). Kedua pria berusia 60 tahun dan 71 tahun tersebut ditemukan terluka dan sesak napas.
Mereka terinjak jamaah lain saat mencoba mencium hajar aswad usai melaksanakan tawaf.
"Alhamdulillah keduanya telah memperoleh pengobatan dari tim P3JH yang berada di lapangan, dan telah kembali ke penginapan masing-masing. Tapi kami berharap, hal seperti ini tidak terulang atau dialami jamaah lainnya," ucap Subhan, berharap.
"Sekali lagi, kami mohon jamaah untuk dapat mengukur kemampuan fisiknya. Saat ini kondisi Masjidil Haram mulai padat. Jadi kami mengimbau jamaah untuk tetap berhati-hati," ujarnya.
Sementara, tim Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji (P3JH) Pradipta Suarsyaf yang melakukan penanganan medis terhadap dua anggota jamaah tersebut menyampaikan korban terinjak jamaah lain yang mengakibatkan sesak napas dan keduanya juga mengalami kulit terkelupas hingga berdarah.
"Ini disebabkan kulit kering akibat terpapar sinar matahari, dan kurangnya cairan pada tubuh," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Mudharat, Jemaah Haji Rebutan Cium Hajar Aswad Sampai Terluka
-
Berebutan, Jemaah Haji Indonesia Terinjak-injak saat Cium Hajar Aswad
-
Demi Kesehatan, Jemaah Haji Tidak Dianjurkan Jalan Kaki ke Masjidil Haram
-
Cerita Unik Jemaah Haji Indonesia di Pesawat, Ada yang Minta Turun di Udara
-
132 Jemaah Haji Indonesia Dilarikan ke UGD Akibat Kelelahan dan Dehidrasi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi