Suara.com - Karyawan di perusahaan es krim berinisial JO (31) dibekuk polisi Sektor Cakranegara, Nusa Tenggara Barat. Pria 31 tahun itu diduga mencuri uang dalam brankas kantornya sebanyak Rp 89,9 juta.
Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam mengatakan karyawan perusahaan yang belakangan diketahui menjabat sebagai manajer operasional itu melancarkan aksinya dengan merusak CCTV kantor.
"Setelah CCTV dia rusak, dia langsung buka brankas dengan kunci yang tersimpan dalam laci meja kasir. Dia tahu posisi kunci brankas, karena dia ini salah satu manajer di sana," kata Saiful Alam di Mataram, Selasa (23/7/2019).
Untuk mengelabui orang kantor, pelaku sengaja membuat modus pencurian dengan memasang tali tambang dari luar pagar.
"Jadi tali tambang ini dia pasang supaya orang kantor tidak curiga, jadi seolah-olah pelakunya dari luar," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan yang berangkat dari laporan pihak perusahaan, peran JO berhasil terungkap.
Pelaku yang merupakan seorang perantau dari Kepulauan Riau itu dibekuk di rumahnya, di wilayah Sandubaya, Kota Mataram, dengan barang bukti uang senilai Rp 89,9 juta.
"Uangnya ditemukan petugas dari hasil penggeledahan di rumahnya, tersimpan uang hasil pencuriannya itu dalam tas ransel hitam miliknya," ucap Saiful.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (Antara)
Baca Juga: Terlibat Pencurian Ternak, Ayah Ketua DPRD Takalar Dibekuk Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Raup Banyak Uang, Juki Lebih Pilih Nyolong Motor Ketimbang Dagang Soto
-
Hadapi Pencurian Ikan, Menteri Susi Ingatkan Pentingnya Keamanan Maritim
-
Gagal Bawa Kabur Burung, Kuping Suwanto Nyaris Putus Ditebas Pencuri
-
Terlibat Pencurian Ternak, Ayah Ketua DPRD Takalar Dibekuk Polisi
-
Dua Kali Kepergok Curi Kotak Amal di Sukabumi, Pelaku: Uangnya untuk Makan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China