Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan illegal fishing atau pencurian ikan kini menjadi perhatian khusus yang harus diwaspadai. Oleh sebab itu, ia meminta kepada dunia untuk meningkatkan kapasitas di bidang perikanan dan keamanan maritim.
Hal tersebut diungkapkan dalam lokakarya internasional di bidang perikanan Kerja Sama Selatan-Selatan Triangular (KSST) dan International Workshop on IUU Fishing and Organized Crimes in the Fishing Industry di Kantor KKP, Jakarta Pusat.
"IUU fishing adalah kejahatan serius yang harus disikapi bersama. Banyak negara Amerika Selatan dan Afrika punya problem yang kita alami seperti 5 tahun lalu," ujar Menteri Susi Pudjiastuti, Senin (22/7/2019).
Menteri yang identik dengan jargon 'tenggelamkan' tersebut mengatakan dengan diadakan lokakarya tersebut diharapkan bisa menganalisis kejahatan illegal fishing dan membuat koperasi untuk berbagai informasi.
"Kita menyelesaikan cuma tenggelamin, namun kapal dari luar negeri tidak bisa kita tarik untuk bertanggung jawab," katanya.
Susi menegaskan selama 10 tahun terakhir Indonesia telah mengadakan sekitar 18 kegiatan peningkatan kapasitas di bidang kelautan dan perikanan untuk negara-negara Afrika, Timur Tengah dan Pasifik.
Berita Terkait
-
Gaya Keren Menteri Susi Pakai Sepatu dari Sampah Plastik
-
Ancaman Keras Menteri Susi Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
-
Tolak Plastik Sekali Pakai, Menteri Susi Ingatkan Bahaya Plastik di Laut
-
Menteri Susi Sebut DKI Jakarta Malu-malu Soal Larangan Pemakaian Plastik
-
Kerja di Singapura, Eks Asisten Menteri Susi Prihatin Polusi Udara Jakarta
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah