Suara.com - Tim Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus dua pencuri spesialis sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Bogor dan Bekasi. Mereka adalah Z alias Juki (39) dan RG alias Rudi (26).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menerangkan, kedua tersangka merupakan perantau di Jakarta. Juki adalah pedagang soto dan Rudi adalah kuli bangunan.
Dalam beraksi, Juki dan Rudi berhasil menggasak enam unit sepeda motor di wilayah Bogor dan Bekasi. Bermodalkan senjata jenis air soft gun, kedua bandit tersebut kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di teras rumah.
“Pelaku Juki bekerja sebagai penjual soto dan Rudi itu tukang bangunan. Keduanya merantau di Jakarta. Karena kesulitan sotonya tidak laku lalu berinisiatif melakukan aksi curanmor. Pelaku ini membawa air soft gun selalu membawa ke mana-mana untuk menakut-nakuti korbannya kalau kepergok,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).
Seusai beraksi, keduanya langsung menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seorang penadah yang masih buron. Dari hasil penjualan, Juki dan Rudi mampu meraup untung masing-masing Rp 1,3 juta.
"Dari pengakuan mereka sudah curi 6 motor. Dan sudah ada penadahnya. Kemudian dari hasil penjulan 2,6 juta untuk berdua. Biasanya di jual di Bogor," sambungnya.
Uang hasil penjualan motor tersebut lantas digunakan oleh keduanya untuk membayar kontrakan dan keperluan sehari-hari. Namun, polisi kekinian tengah menyelidiki dugaan tersangka Juki yang menggunakan narkoba jenis sabu.
“Ini juga informasinya dia gunakan narkoba jenis sabu ini masih kami dalami,” imbuh Argo.
Dari kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua senjata jenis air soft gun, enam peluru gotri, dua kunci letter T, dan dua unit sepeda motor.
Baca Juga: Terekam CCTV, Bocah 13 Tahun Ini Coba Curi 2 Pesawat di Hanggar
Lebih jauh, polisi masih memburu tiga orang lainnya yang masih berstatus DPO. Mereka adalah S selaku orang yang menjual senjata api kepada kedua pelaku, kemudian Y dan S alias Emen yang berperan sama dengan Juki dan Rudi.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Curi Senpi dan Uang Rp 50 Juta saat Rusuh 22 Mei, Supriatna Dibekuk Polisi
-
Nekat Curi Belasan Barang Bukti, 3 PNS Kemenkumham Diciduk Polisi
-
Kepergok dengan Santainya Curi Motor Warga, Joko Babak Belur Dihajar Massa
-
Alasan Mengutang, PNS Kemenkumham Curi Motor saat Mengantor
-
Menyesal Curi Ponsel Emak-emak, Pelaku Minta Maaf Lewat Secarik Surat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026