Suara.com - Tim Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus dua pencuri spesialis sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Bogor dan Bekasi. Mereka adalah Z alias Juki (39) dan RG alias Rudi (26).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menerangkan, kedua tersangka merupakan perantau di Jakarta. Juki adalah pedagang soto dan Rudi adalah kuli bangunan.
Dalam beraksi, Juki dan Rudi berhasil menggasak enam unit sepeda motor di wilayah Bogor dan Bekasi. Bermodalkan senjata jenis air soft gun, kedua bandit tersebut kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di teras rumah.
“Pelaku Juki bekerja sebagai penjual soto dan Rudi itu tukang bangunan. Keduanya merantau di Jakarta. Karena kesulitan sotonya tidak laku lalu berinisiatif melakukan aksi curanmor. Pelaku ini membawa air soft gun selalu membawa ke mana-mana untuk menakut-nakuti korbannya kalau kepergok,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).
Seusai beraksi, keduanya langsung menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seorang penadah yang masih buron. Dari hasil penjualan, Juki dan Rudi mampu meraup untung masing-masing Rp 1,3 juta.
"Dari pengakuan mereka sudah curi 6 motor. Dan sudah ada penadahnya. Kemudian dari hasil penjulan 2,6 juta untuk berdua. Biasanya di jual di Bogor," sambungnya.
Uang hasil penjualan motor tersebut lantas digunakan oleh keduanya untuk membayar kontrakan dan keperluan sehari-hari. Namun, polisi kekinian tengah menyelidiki dugaan tersangka Juki yang menggunakan narkoba jenis sabu.
“Ini juga informasinya dia gunakan narkoba jenis sabu ini masih kami dalami,” imbuh Argo.
Dari kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua senjata jenis air soft gun, enam peluru gotri, dua kunci letter T, dan dua unit sepeda motor.
Baca Juga: Terekam CCTV, Bocah 13 Tahun Ini Coba Curi 2 Pesawat di Hanggar
Lebih jauh, polisi masih memburu tiga orang lainnya yang masih berstatus DPO. Mereka adalah S selaku orang yang menjual senjata api kepada kedua pelaku, kemudian Y dan S alias Emen yang berperan sama dengan Juki dan Rudi.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Curi Senpi dan Uang Rp 50 Juta saat Rusuh 22 Mei, Supriatna Dibekuk Polisi
-
Nekat Curi Belasan Barang Bukti, 3 PNS Kemenkumham Diciduk Polisi
-
Kepergok dengan Santainya Curi Motor Warga, Joko Babak Belur Dihajar Massa
-
Alasan Mengutang, PNS Kemenkumham Curi Motor saat Mengantor
-
Menyesal Curi Ponsel Emak-emak, Pelaku Minta Maaf Lewat Secarik Surat
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Kementerian ESDM Dapat Skor Kinerja Paling Rendah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Survei Satu Tahun Prabowo-Gibran: Kemdikdasmen di Peringkat Teratas, Tapi Nilainya Tidak Istimewa
-
Begini Cara Polres Kerinci Meraih Penghargaan Kompolnas Awards, Kapolda Jambi: Tiru dan Tingkatkan!
-
Pulangkan Duit Korupsi Chromebook Nyaris Rp10 M ke Kejagung, Siapa Saja yang Setor?
-
Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook
-
Raut Wajah Jokowi Berubah Saat Ditanya Utang Whoosh: Apa yang Terjadi?
-
Usman Hamid Sebut Penangkapan Delpedro Cs Sebagai Bentuk Praktik Otoriter Pemerintah Terhadap Kritik
-
Viral Gara-gara Santri Jember Salah Alamat, Ini Beda Trans7 dan Transmart Milik CT Corp
-
Polemik Usai, Pramono Anung Siap Bangun RS Tipe A di Lahan Eks Sumber Waras
-
Dituding Lamban Perbaiki Pasar Taman Puring, Gubernur Pramono: Ada Pedagang yang Menolak