Suara.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mentawai, Sumatera Barat melakukan penggerebekan aksi perjudian yang dilakukan di rumah dinas pendidikan KM 4 Dusun Turonia Desa Tuapejat Kecamatan Siporia Utara pada Senin (22/7/2019) malam.
Penggerebekan tersebut dilakukan sete;ah mendapat laporan warga yang resah dengan keberadaan perjudian tersebut. Di rumah tersebut, ada dua jenis perjudian yang dimainkan pelak, yakni judi song dan judi ludo.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan anggota intelijen di sana, pelaku judi sudah meresahkan masyarakat siang malam sehingga personil melakukan aksi operasi pekat (penyakit masyarakat)," ungkap Wakapolres Kepulauan Mentawai Kompol Maman Rosadi melalui seluler kepada Covesia.com - jaringan Suara.com pada Selasa (23/7/2019).
Dari lima tersangka pelaku judi song yang diamankan, salah satunya diketahui anggota Polres Kepulauan Mentawai berpangkat brigadir.
Tersangka pemain judi song yang tertangkap tersebut, yakni Rusu Toto (29) wiraswasta, Benediktus (29) honorer, Jamal (26) Kuli bangunan, Bripda M (24) Polri, dan Burhan (28) kuli bangunan. Dari permainan judi song, petugas menyita uang sejumlah Rp 1.130.000, 2 lakon kartu remi yg telah dipakai, 2 kotak kartu remi yg belum dipakai, 1 lembar tikar pandan, dan 1 buah staples (klip).
Selanjutnya, tersangka judi ludo yakni Gunawan (26) honorer, Rustam (27) honorer, Titus (24) pengangguran. Sedangkan, barang bukti dari judi Ludo yang ditemukan yaitu uang sejumlah Rp 170.000 dan 1 unit Hp Xiaomi warna putih. Saat ini barang bukti telah diamankan Polres Kepulauan Mentawai.
Lebih lanjut, Maman mengemukakan tersangka akan ditahan setelah 1 x 24 jam saat penangkapan dan dilakukan pemeriksaan.
"Jika terbukti akan kita proses hingga ke pengadilan dan menunggu putusan sidang," katanya.
Sementara untuk anggota Polres Mentawai yang ikut terjaring, Maman memastikan akan turut memrosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bentuk Satgas Anti Judi Pilkades, Polisi: Tim Akan Lakukan Penangkapan
"Meskipun anggota Polri, tapi jika melanggar aturan, tetap kita proses seperti masyarakat biasa lainnya," tegasnya.
Akibat aksi judi tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP Perjudian dengan pidana di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Gaya Melas 3 Perempuan Muda Usai Kepergok Main Judi di Warung Kopi
-
Kelompok Misterius Gerebek Arena Judi di Tangerang, Warga Malah Protes
-
Empat Perempuan Kelompok Judi Online Ditangkap di Kepri
-
Lokasi Judi Pay Kyui Sawah Besar Dijaga Mata-mata Awasi Polisi
-
Gerebek Lokasi Judi, Polisi Tahan 87 Orang Termasuk WNA
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit
-
Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN
-
AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman
-
Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review
-
5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan
-
MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya
-
KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik