Suara.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mentawai, Sumatera Barat melakukan penggerebekan aksi perjudian yang dilakukan di rumah dinas pendidikan KM 4 Dusun Turonia Desa Tuapejat Kecamatan Siporia Utara pada Senin (22/7/2019) malam.
Penggerebekan tersebut dilakukan sete;ah mendapat laporan warga yang resah dengan keberadaan perjudian tersebut. Di rumah tersebut, ada dua jenis perjudian yang dimainkan pelak, yakni judi song dan judi ludo.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan anggota intelijen di sana, pelaku judi sudah meresahkan masyarakat siang malam sehingga personil melakukan aksi operasi pekat (penyakit masyarakat)," ungkap Wakapolres Kepulauan Mentawai Kompol Maman Rosadi melalui seluler kepada Covesia.com - jaringan Suara.com pada Selasa (23/7/2019).
Dari lima tersangka pelaku judi song yang diamankan, salah satunya diketahui anggota Polres Kepulauan Mentawai berpangkat brigadir.
Tersangka pemain judi song yang tertangkap tersebut, yakni Rusu Toto (29) wiraswasta, Benediktus (29) honorer, Jamal (26) Kuli bangunan, Bripda M (24) Polri, dan Burhan (28) kuli bangunan. Dari permainan judi song, petugas menyita uang sejumlah Rp 1.130.000, 2 lakon kartu remi yg telah dipakai, 2 kotak kartu remi yg belum dipakai, 1 lembar tikar pandan, dan 1 buah staples (klip).
Selanjutnya, tersangka judi ludo yakni Gunawan (26) honorer, Rustam (27) honorer, Titus (24) pengangguran. Sedangkan, barang bukti dari judi Ludo yang ditemukan yaitu uang sejumlah Rp 170.000 dan 1 unit Hp Xiaomi warna putih. Saat ini barang bukti telah diamankan Polres Kepulauan Mentawai.
Lebih lanjut, Maman mengemukakan tersangka akan ditahan setelah 1 x 24 jam saat penangkapan dan dilakukan pemeriksaan.
"Jika terbukti akan kita proses hingga ke pengadilan dan menunggu putusan sidang," katanya.
Sementara untuk anggota Polres Mentawai yang ikut terjaring, Maman memastikan akan turut memrosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Bentuk Satgas Anti Judi Pilkades, Polisi: Tim Akan Lakukan Penangkapan
"Meskipun anggota Polri, tapi jika melanggar aturan, tetap kita proses seperti masyarakat biasa lainnya," tegasnya.
Akibat aksi judi tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP Perjudian dengan pidana di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Gaya Melas 3 Perempuan Muda Usai Kepergok Main Judi di Warung Kopi
-
Kelompok Misterius Gerebek Arena Judi di Tangerang, Warga Malah Protes
-
Empat Perempuan Kelompok Judi Online Ditangkap di Kepri
-
Lokasi Judi Pay Kyui Sawah Besar Dijaga Mata-mata Awasi Polisi
-
Gerebek Lokasi Judi, Polisi Tahan 87 Orang Termasuk WNA
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf