Suara.com - Empat perempuan diduga sindikat perjudian online ditangkap Tim Subdit III Jatanras Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pada Sabtu (5/5/2018), di tiga lokasi berbeda.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Dharmanto mengatakan, empat tersangka yakni Indah Parahiangan (22), Puteri Mella Sari (29), Eva Susanti (32), dan Santi Ayu Silitonga (18).
"Kami amankan empat orang ini, pelaku tindak pidana perjudian melalui online," kata Arie melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Senin (7/5/2018).
Arie mengatakan, penangkapan empat pelaku berawal dari informasi masyarakat ada perjudian online di wilayah Baloi, Kepri. Kemudian pihak polisi melakukan penyelidikan selama satu bulan, hingga akhirnya mengamankan empat perempuan tersebut.
Menurutnya, penangkapan berawal dari tersangka Indah, terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di perumahan Balai Garden I Blok F, nomor 2, Lubuk Baja, Riau.
Kemudian, anggota melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Puteri Mela di jalan Haji Komplek Boulevard, nomor 2 Nagoya, Riau sekitar pukul 06.00 WIB.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Eva dan Santi di Kavling Bakau Strip, Kecamatan Nongsa, Riau ikut diringkus.
Arie mengatakan, peran pelaku Indah, Mela, dan Ayu mencari korban yang ingin bergabung untuk berjudi online.
"Cara mereka dengan menelpon untuk mengajak bergabung di situs iMobet," ujar dia.
Baca Juga: Ditanya soal Judi Online, Zaskia Gotik Ucap Salam
Selanjutnya, dia menambahkan, setelah korban melakukan registrasi tersangka lainnya, Eva, bertindak sebagai admin, melakukan pendataan untuk mendaftarkan melalui server yang berada di Manila, Filipina.
"Itu pelaku Eva mendata dan dikirim kepada trainer yang pengakuannya server berada di Manila (Filipina) untuk diterima sebagai anggota dan akan diberikan IP adress," terang Arie.
Setelah mendapat IP adress, maka pemain bisa mendeposit dana untuk mulai melakukan taruhan di situs iMobet.
"Jadi, jika menang maka uangnya langsung ditransfer ke rekening pemain oleh trainer. Juga gaji admin dan sales dikirim via transfer," kata Arie.
Adapun barang bukti yang ditemukan dari empat tersangka, yakni tiga ponsel merek Oppo, satu laptop merek Lenovo, dua kartu ATM BCA, satu kartu ATM BRI dan dua buku tabungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik