Suara.com - Empat perempuan diduga sindikat perjudian online ditangkap Tim Subdit III Jatanras Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pada Sabtu (5/5/2018), di tiga lokasi berbeda.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Dharmanto mengatakan, empat tersangka yakni Indah Parahiangan (22), Puteri Mella Sari (29), Eva Susanti (32), dan Santi Ayu Silitonga (18).
"Kami amankan empat orang ini, pelaku tindak pidana perjudian melalui online," kata Arie melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Senin (7/5/2018).
Arie mengatakan, penangkapan empat pelaku berawal dari informasi masyarakat ada perjudian online di wilayah Baloi, Kepri. Kemudian pihak polisi melakukan penyelidikan selama satu bulan, hingga akhirnya mengamankan empat perempuan tersebut.
Menurutnya, penangkapan berawal dari tersangka Indah, terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di perumahan Balai Garden I Blok F, nomor 2, Lubuk Baja, Riau.
Kemudian, anggota melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Puteri Mela di jalan Haji Komplek Boulevard, nomor 2 Nagoya, Riau sekitar pukul 06.00 WIB.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Eva dan Santi di Kavling Bakau Strip, Kecamatan Nongsa, Riau ikut diringkus.
Arie mengatakan, peran pelaku Indah, Mela, dan Ayu mencari korban yang ingin bergabung untuk berjudi online.
"Cara mereka dengan menelpon untuk mengajak bergabung di situs iMobet," ujar dia.
Baca Juga: Ditanya soal Judi Online, Zaskia Gotik Ucap Salam
Selanjutnya, dia menambahkan, setelah korban melakukan registrasi tersangka lainnya, Eva, bertindak sebagai admin, melakukan pendataan untuk mendaftarkan melalui server yang berada di Manila, Filipina.
"Itu pelaku Eva mendata dan dikirim kepada trainer yang pengakuannya server berada di Manila (Filipina) untuk diterima sebagai anggota dan akan diberikan IP adress," terang Arie.
Setelah mendapat IP adress, maka pemain bisa mendeposit dana untuk mulai melakukan taruhan di situs iMobet.
"Jadi, jika menang maka uangnya langsung ditransfer ke rekening pemain oleh trainer. Juga gaji admin dan sales dikirim via transfer," kata Arie.
Adapun barang bukti yang ditemukan dari empat tersangka, yakni tiga ponsel merek Oppo, satu laptop merek Lenovo, dua kartu ATM BCA, satu kartu ATM BRI dan dua buku tabungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat