Suara.com - Empat perempuan diduga sindikat perjudian online ditangkap Tim Subdit III Jatanras Kepolisian Daerah Kepulauan Riau pada Sabtu (5/5/2018), di tiga lokasi berbeda.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Dharmanto mengatakan, empat tersangka yakni Indah Parahiangan (22), Puteri Mella Sari (29), Eva Susanti (32), dan Santi Ayu Silitonga (18).
"Kami amankan empat orang ini, pelaku tindak pidana perjudian melalui online," kata Arie melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Senin (7/5/2018).
Arie mengatakan, penangkapan empat pelaku berawal dari informasi masyarakat ada perjudian online di wilayah Baloi, Kepri. Kemudian pihak polisi melakukan penyelidikan selama satu bulan, hingga akhirnya mengamankan empat perempuan tersebut.
Menurutnya, penangkapan berawal dari tersangka Indah, terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di perumahan Balai Garden I Blok F, nomor 2, Lubuk Baja, Riau.
Kemudian, anggota melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Puteri Mela di jalan Haji Komplek Boulevard, nomor 2 Nagoya, Riau sekitar pukul 06.00 WIB.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Eva dan Santi di Kavling Bakau Strip, Kecamatan Nongsa, Riau ikut diringkus.
Arie mengatakan, peran pelaku Indah, Mela, dan Ayu mencari korban yang ingin bergabung untuk berjudi online.
"Cara mereka dengan menelpon untuk mengajak bergabung di situs iMobet," ujar dia.
Baca Juga: Ditanya soal Judi Online, Zaskia Gotik Ucap Salam
Selanjutnya, dia menambahkan, setelah korban melakukan registrasi tersangka lainnya, Eva, bertindak sebagai admin, melakukan pendataan untuk mendaftarkan melalui server yang berada di Manila, Filipina.
"Itu pelaku Eva mendata dan dikirim kepada trainer yang pengakuannya server berada di Manila (Filipina) untuk diterima sebagai anggota dan akan diberikan IP adress," terang Arie.
Setelah mendapat IP adress, maka pemain bisa mendeposit dana untuk mulai melakukan taruhan di situs iMobet.
"Jadi, jika menang maka uangnya langsung ditransfer ke rekening pemain oleh trainer. Juga gaji admin dan sales dikirim via transfer," kata Arie.
Adapun barang bukti yang ditemukan dari empat tersangka, yakni tiga ponsel merek Oppo, satu laptop merek Lenovo, dua kartu ATM BCA, satu kartu ATM BRI dan dua buku tabungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK