Suara.com - Bandar judi di Jalan Dwi Warna, Gang C, Nomor 42, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sawah Besar, Jakarta Pusat ternyata mempekerjakan puluhan orang sebagai mata-mata untuk mengintai pergerakan polisi. Para mata-mata ini disiagakan di setiap akses masuk ke lokasi perjudian.
"Jumlah mata-mata ada beberapa lebih dari 10 yang ada di setiap lorong dan kasih info kalau ada orang tidak dikenal jadi cukup sensitif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018).
Mata-mata ini diberikan upah Rp100 ribu hingga Rp200 ribu untuk berjaga-jaga agar lokasi perjudian itu tak dimasuki orang asing atau petugas polisi.
"Jadi kalau ada anggota sudah sampai ke dalam gang jadi mata-mata yang banyak di setiap gang ini langsung laporan ke dalam. Jadi ini buka tutup jadi kalau udah nggak ada polisi buka lagi," kata Argo.
Polisi awalnya juga mengalami kendala untuk melakukan penggerebekan. Sebab, lokasi perjudian itu banyak memiliki akses pintu masuk yang dijaga oleh mata-mata.
"Di sana diketahui lokasi gang-gang banyak sekali jadi lewat gang jadi anggota cukup kesulitan untuk mendapat lokasi permainan (judi) ini karena ada mata di setiap gang," katanya.
Argo menambahkan, tak semua orang luar bisa langsung bermain judi di lokasi yang terletak di pemukiman penduduk tersebut. Sebab bandar judi di Sawah Besar itu juga menerapkan sistem member sebagai syarat agar bisa bermain jenis judi koprok dan Pay Kyui.
"Ya untuk orang main merupakan member jadi tidak sembarang orang bisa masuk," kata Argo.
Sebelum melakukan penggerebekan di lokasi perjudian, Senin (12/3/2018) malam. Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menangkap terlebih dahulu orang-orang yang menjadi mata-mata di lokasi perjudian Sawah Besar.
Baca Juga: Ditanya soal Judi Online, Zaskia Gotik Ucap Salam
"Kita pelajari siapa mata-matanya. Jadi setiap mata-mata kita cek HP-nya," katanya.
Dalam penggerebekan lokasi judi tersebut, polisi telah menetapkan 85 orang sebagai tersangka. Puluhan tersangka yang terdiri dari wanita dan pria itu sudah berusia paruh baya.
Selain menangkap, polisi juga telah menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dari lokasi perjudian.
Saat ini, polisi juga masih menghitung total keuntungan yang dikeruk para bandar selama satu tahun menjalani bisnis perjudian di Sawah Besar.
Puluhan tersangka dijerat Pasal 303 KUHP subsider Pasal 303 KUHP dan Pasal 3 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam dikenakan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Bisnis Perjudian di Sawah Besar Melibatkan Puluhan Orang Tua
-
Gerebek Lokasi Judi, Polisi Tahan 87 Orang Termasuk WNA
-
Telanjang dan Tabrak 3 Pengendara, Megawati Punya Sakit Syaraf
-
Telanjang dan Tabrak Tiga Orang, Megawati Diperiksa Polisi
-
Megawati Kecelakaan di Sawah Besar, Terjadi Tabrakan Beruntun
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Septian Seto Kupas Masalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Bukan Jebakan Utang, Tapi...
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Fadli Zon ke Generasi Muda: Kalian Penentu Sejarah
-
Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!
-
Tragis! Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung, Sempat Terserempet Motor
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!