Suara.com - Bandar judi di Jalan Dwi Warna, Gang C, Nomor 42, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sawah Besar, Jakarta Pusat ternyata mempekerjakan puluhan orang sebagai mata-mata untuk mengintai pergerakan polisi. Para mata-mata ini disiagakan di setiap akses masuk ke lokasi perjudian.
"Jumlah mata-mata ada beberapa lebih dari 10 yang ada di setiap lorong dan kasih info kalau ada orang tidak dikenal jadi cukup sensitif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018).
Mata-mata ini diberikan upah Rp100 ribu hingga Rp200 ribu untuk berjaga-jaga agar lokasi perjudian itu tak dimasuki orang asing atau petugas polisi.
"Jadi kalau ada anggota sudah sampai ke dalam gang jadi mata-mata yang banyak di setiap gang ini langsung laporan ke dalam. Jadi ini buka tutup jadi kalau udah nggak ada polisi buka lagi," kata Argo.
Polisi awalnya juga mengalami kendala untuk melakukan penggerebekan. Sebab, lokasi perjudian itu banyak memiliki akses pintu masuk yang dijaga oleh mata-mata.
"Di sana diketahui lokasi gang-gang banyak sekali jadi lewat gang jadi anggota cukup kesulitan untuk mendapat lokasi permainan (judi) ini karena ada mata di setiap gang," katanya.
Argo menambahkan, tak semua orang luar bisa langsung bermain judi di lokasi yang terletak di pemukiman penduduk tersebut. Sebab bandar judi di Sawah Besar itu juga menerapkan sistem member sebagai syarat agar bisa bermain jenis judi koprok dan Pay Kyui.
"Ya untuk orang main merupakan member jadi tidak sembarang orang bisa masuk," kata Argo.
Sebelum melakukan penggerebekan di lokasi perjudian, Senin (12/3/2018) malam. Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menangkap terlebih dahulu orang-orang yang menjadi mata-mata di lokasi perjudian Sawah Besar.
Baca Juga: Ditanya soal Judi Online, Zaskia Gotik Ucap Salam
"Kita pelajari siapa mata-matanya. Jadi setiap mata-mata kita cek HP-nya," katanya.
Dalam penggerebekan lokasi judi tersebut, polisi telah menetapkan 85 orang sebagai tersangka. Puluhan tersangka yang terdiri dari wanita dan pria itu sudah berusia paruh baya.
Selain menangkap, polisi juga telah menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dari lokasi perjudian.
Saat ini, polisi juga masih menghitung total keuntungan yang dikeruk para bandar selama satu tahun menjalani bisnis perjudian di Sawah Besar.
Puluhan tersangka dijerat Pasal 303 KUHP subsider Pasal 303 KUHP dan Pasal 3 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Mereka terancam dikenakan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Bisnis Perjudian di Sawah Besar Melibatkan Puluhan Orang Tua
-
Gerebek Lokasi Judi, Polisi Tahan 87 Orang Termasuk WNA
-
Telanjang dan Tabrak 3 Pengendara, Megawati Punya Sakit Syaraf
-
Telanjang dan Tabrak Tiga Orang, Megawati Diperiksa Polisi
-
Megawati Kecelakaan di Sawah Besar, Terjadi Tabrakan Beruntun
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur
-
Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup
-
IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?
-
Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar
-
5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya
-
Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar
-
6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele
-
Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad
-
GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha