Suara.com - Menerima banyak laporan akan aksi perjudian yang meresahkan di sebuah rumah dinas pendidikan KM IV, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, direspon polisi dengan menggelar razia pekat.
Hasilnya, dalam operasi yang digelar pada Senin (22/7) malam itu, polisi menggerebek rumah yang diduga sering dijadikan ajang perjudian. Benar saja, sejumlah pelaku judi berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti perjudian.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan anggota intelijen di sana, pelaku judi sudah meresahkan masyarakat siang malam. Sehingga personil melakukan aksi operasi pekat (penyakit masyarakat)," ujar Wakapolres Kepulauan Mentawai Kompol Maman Rosadi seperti dikutip Covesia.com (jaringan Suara.com), Selasa (23/7/2019).
Dari lima tersangka pelaku judi song, salah satu pelaku merupakan oknum anggota Polres Kepulauan Mentawai. Selebihnya, tersangka pemain judi ludo.
Tersangka pemain judi song di antaranya, Rusu Toto (29) wiraswasta, Benediktus (29) honorer, Jamal (26) kuli bangunan, Bripda M (24) oknum Polri, dan Burhan (28) kuli bangunan.
Sementara barang bukti judi song berupa uang sejumlah Rp 1.130.000, 2 lakon kartu remi yg telah dipakai, 2 kotak kartu remi yg belum dipakai, 1 lembar tikar pandan, dan 1 buah staples (klip).
Selanjutnya tersangka judi ludo di antaranya, Gunawan (26) honorer, Rustam (27) honorer, Titus (24) pengangguran.
Barang bukti judi Ludo yang ditemukan yaitu uang sejumlah Rp 170.000 dan 1 unit Hp Xiaomi warna putih. Saat ini barang bukti telah diamankan Polres Kepulauan Mentawai.
Kompol Maman Rosadi mengatakan, bahwa para tersangka akan ditahan setelah 1x24 jam saat penangkapan dan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Bentuk Satgas Anti Judi Pilkades, Polisi: Tim Akan Lakukan Penangkapan
"Jika terbukti akan kita proses hingga ke pengadilan dan menunggu putusan sidang," katanya.
Terkait anggota Polres Mentawai yang ikut terjaring, juga akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Meskipun anggota Polri, tapi jika melanggar aturan, tetap kita proses seperti masyarakat biasa lainnya," tegasnya.
Akibat aksi judi tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP Perjudian dengan pidana di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Gerebek Rumah yang Digunakan Untuk Berjudi, Satu Oknum Polisi Diamankan
-
Bentuk Satgas Anti Judi Pilkades, Polisi: Tim Akan Lakukan Penangkapan
-
Ahwan Residivis Kambuhan Balik ke Penjara Gara-gara Kencanduan Game Online
-
Gaya Melas 3 Perempuan Muda Usai Kepergok Main Judi di Warung Kopi
-
Sebelas Bandar Judi Pilkades Diringkus Polres Malang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!