Suara.com - Menerima banyak laporan akan aksi perjudian yang meresahkan di sebuah rumah dinas pendidikan KM IV, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, direspon polisi dengan menggelar razia pekat.
Hasilnya, dalam operasi yang digelar pada Senin (22/7) malam itu, polisi menggerebek rumah yang diduga sering dijadikan ajang perjudian. Benar saja, sejumlah pelaku judi berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti perjudian.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan anggota intelijen di sana, pelaku judi sudah meresahkan masyarakat siang malam. Sehingga personil melakukan aksi operasi pekat (penyakit masyarakat)," ujar Wakapolres Kepulauan Mentawai Kompol Maman Rosadi seperti dikutip Covesia.com (jaringan Suara.com), Selasa (23/7/2019).
Dari lima tersangka pelaku judi song, salah satu pelaku merupakan oknum anggota Polres Kepulauan Mentawai. Selebihnya, tersangka pemain judi ludo.
Tersangka pemain judi song di antaranya, Rusu Toto (29) wiraswasta, Benediktus (29) honorer, Jamal (26) kuli bangunan, Bripda M (24) oknum Polri, dan Burhan (28) kuli bangunan.
Sementara barang bukti judi song berupa uang sejumlah Rp 1.130.000, 2 lakon kartu remi yg telah dipakai, 2 kotak kartu remi yg belum dipakai, 1 lembar tikar pandan, dan 1 buah staples (klip).
Selanjutnya tersangka judi ludo di antaranya, Gunawan (26) honorer, Rustam (27) honorer, Titus (24) pengangguran.
Barang bukti judi Ludo yang ditemukan yaitu uang sejumlah Rp 170.000 dan 1 unit Hp Xiaomi warna putih. Saat ini barang bukti telah diamankan Polres Kepulauan Mentawai.
Kompol Maman Rosadi mengatakan, bahwa para tersangka akan ditahan setelah 1x24 jam saat penangkapan dan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Bentuk Satgas Anti Judi Pilkades, Polisi: Tim Akan Lakukan Penangkapan
"Jika terbukti akan kita proses hingga ke pengadilan dan menunggu putusan sidang," katanya.
Terkait anggota Polres Mentawai yang ikut terjaring, juga akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Meskipun anggota Polri, tapi jika melanggar aturan, tetap kita proses seperti masyarakat biasa lainnya," tegasnya.
Akibat aksi judi tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP Perjudian dengan pidana di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Gerebek Rumah yang Digunakan Untuk Berjudi, Satu Oknum Polisi Diamankan
-
Bentuk Satgas Anti Judi Pilkades, Polisi: Tim Akan Lakukan Penangkapan
-
Ahwan Residivis Kambuhan Balik ke Penjara Gara-gara Kencanduan Game Online
-
Gaya Melas 3 Perempuan Muda Usai Kepergok Main Judi di Warung Kopi
-
Sebelas Bandar Judi Pilkades Diringkus Polres Malang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris