Suara.com - Menerima banyak laporan akan aksi perjudian yang meresahkan di sebuah rumah dinas pendidikan KM IV, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, direspon polisi dengan menggelar razia pekat.
Hasilnya, dalam operasi yang digelar pada Senin (22/7) malam itu, polisi menggerebek rumah yang diduga sering dijadikan ajang perjudian. Benar saja, sejumlah pelaku judi berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti perjudian.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan anggota intelijen di sana, pelaku judi sudah meresahkan masyarakat siang malam. Sehingga personil melakukan aksi operasi pekat (penyakit masyarakat)," ujar Wakapolres Kepulauan Mentawai Kompol Maman Rosadi seperti dikutip Covesia.com (jaringan Suara.com), Selasa (23/7/2019).
Dari lima tersangka pelaku judi song, salah satu pelaku merupakan oknum anggota Polres Kepulauan Mentawai. Selebihnya, tersangka pemain judi ludo.
Tersangka pemain judi song di antaranya, Rusu Toto (29) wiraswasta, Benediktus (29) honorer, Jamal (26) kuli bangunan, Bripda M (24) oknum Polri, dan Burhan (28) kuli bangunan.
Sementara barang bukti judi song berupa uang sejumlah Rp 1.130.000, 2 lakon kartu remi yg telah dipakai, 2 kotak kartu remi yg belum dipakai, 1 lembar tikar pandan, dan 1 buah staples (klip).
Selanjutnya tersangka judi ludo di antaranya, Gunawan (26) honorer, Rustam (27) honorer, Titus (24) pengangguran.
Barang bukti judi Ludo yang ditemukan yaitu uang sejumlah Rp 170.000 dan 1 unit Hp Xiaomi warna putih. Saat ini barang bukti telah diamankan Polres Kepulauan Mentawai.
Kompol Maman Rosadi mengatakan, bahwa para tersangka akan ditahan setelah 1x24 jam saat penangkapan dan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Bentuk Satgas Anti Judi Pilkades, Polisi: Tim Akan Lakukan Penangkapan
"Jika terbukti akan kita proses hingga ke pengadilan dan menunggu putusan sidang," katanya.
Terkait anggota Polres Mentawai yang ikut terjaring, juga akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Meskipun anggota Polri, tapi jika melanggar aturan, tetap kita proses seperti masyarakat biasa lainnya," tegasnya.
Akibat aksi judi tersebut, tersangka terancam dijerat pasal 303 KUHP Perjudian dengan pidana di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Gerebek Rumah yang Digunakan Untuk Berjudi, Satu Oknum Polisi Diamankan
-
Bentuk Satgas Anti Judi Pilkades, Polisi: Tim Akan Lakukan Penangkapan
-
Ahwan Residivis Kambuhan Balik ke Penjara Gara-gara Kencanduan Game Online
-
Gaya Melas 3 Perempuan Muda Usai Kepergok Main Judi di Warung Kopi
-
Sebelas Bandar Judi Pilkades Diringkus Polres Malang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf