Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan penyusunan RKAKL Pagu Anggaran Tahun 2020, yang dilaksanakan selama lima hari, yaitu pada 16 - 20 Juli 2019 di Red Top Hotel, Jakarta.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu agenda penyusunan perencanaan program dan anggaran tahun 2020.
“Perencanaan dimulai dengan penyusunan RENSTRA untuk lima tahun ke depan, dan tiap tahun dilakukan adjustment,” ujarnya, saat membuka acara.
Ia menambahkan, beberapa tujuan perencanaan di Kementerian ATR/BPN adalah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah, mewujudkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berkualitas, meningkatkan standar kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan anggaran e-learning, menjadi rujukan masalah pertanahan/pusat informasi, menuju pendaftaran tanah Stelsel Positif dan menuju Kantor Modern.
Untuk mendukung perwujudan kantor modern, penjagaan ruang warkah harus dilakukan dengan tertib.
Di samping itu, perlu disusun peta jalan (roadmap) pendaftaran tanah, penganggaran, pengelolaan SDM, sarana dan prasarana, bisnis proses sesuai SOP, ketersediaan subjek dan objek, serta menghasilkan dampak (outcome) yang positif, sehingga Kementerian ATR/BPN perlu mengevaluasi capaian tahun sebelumnya, terkait hambatan dan kendala yang ditemui dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Dalam merencanakan kegiatan input - proses - output - outcome, semua harus terukur. Pengalokasian anggaran harga satuan memegang peranan penting, sehingga harus mempedomani Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK) yang merupakan satuan harga tertinggi.
Selain itu juga dengan memperhatikan temuan BPK yang berulang-ulang, agar jangan terjadi lagi. Pelaksanaan Zona Integritas agar dilaksanakan lebih serius dalam rangka mendukung perwujudan Reformasi Birokrasi.
Acara ini dikuti oleh para Kepala Bagian Tata Usaha, para Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Administrator RKAKL di Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia serta Kepala Bagian Program dan Hukum di lingkungan Inspektorat Jenderal maupun Direktorat Jenderal, yaitu 688 peserta.
Baca Juga: BPJSTK Lindungi Pekerja non-ASN di Kementerian ATR / BPN
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting