Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan penyusunan RKAKL Pagu Anggaran Tahun 2020, yang dilaksanakan selama lima hari, yaitu pada 16 - 20 Juli 2019 di Red Top Hotel, Jakarta.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu agenda penyusunan perencanaan program dan anggaran tahun 2020.
“Perencanaan dimulai dengan penyusunan RENSTRA untuk lima tahun ke depan, dan tiap tahun dilakukan adjustment,” ujarnya, saat membuka acara.
Ia menambahkan, beberapa tujuan perencanaan di Kementerian ATR/BPN adalah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah, mewujudkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berkualitas, meningkatkan standar kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan anggaran e-learning, menjadi rujukan masalah pertanahan/pusat informasi, menuju pendaftaran tanah Stelsel Positif dan menuju Kantor Modern.
Untuk mendukung perwujudan kantor modern, penjagaan ruang warkah harus dilakukan dengan tertib.
Di samping itu, perlu disusun peta jalan (roadmap) pendaftaran tanah, penganggaran, pengelolaan SDM, sarana dan prasarana, bisnis proses sesuai SOP, ketersediaan subjek dan objek, serta menghasilkan dampak (outcome) yang positif, sehingga Kementerian ATR/BPN perlu mengevaluasi capaian tahun sebelumnya, terkait hambatan dan kendala yang ditemui dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Dalam merencanakan kegiatan input - proses - output - outcome, semua harus terukur. Pengalokasian anggaran harga satuan memegang peranan penting, sehingga harus mempedomani Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK) yang merupakan satuan harga tertinggi.
Selain itu juga dengan memperhatikan temuan BPK yang berulang-ulang, agar jangan terjadi lagi. Pelaksanaan Zona Integritas agar dilaksanakan lebih serius dalam rangka mendukung perwujudan Reformasi Birokrasi.
Acara ini dikuti oleh para Kepala Bagian Tata Usaha, para Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Administrator RKAKL di Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia serta Kepala Bagian Program dan Hukum di lingkungan Inspektorat Jenderal maupun Direktorat Jenderal, yaitu 688 peserta.
Baca Juga: BPJSTK Lindungi Pekerja non-ASN di Kementerian ATR / BPN
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS