Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan penyusunan RKAKL Pagu Anggaran Tahun 2020, yang dilaksanakan selama lima hari, yaitu pada 16 - 20 Juli 2019 di Red Top Hotel, Jakarta.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu agenda penyusunan perencanaan program dan anggaran tahun 2020.
“Perencanaan dimulai dengan penyusunan RENSTRA untuk lima tahun ke depan, dan tiap tahun dilakukan adjustment,” ujarnya, saat membuka acara.
Ia menambahkan, beberapa tujuan perencanaan di Kementerian ATR/BPN adalah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah, mewujudkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berkualitas, meningkatkan standar kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), meningkatkan anggaran e-learning, menjadi rujukan masalah pertanahan/pusat informasi, menuju pendaftaran tanah Stelsel Positif dan menuju Kantor Modern.
Untuk mendukung perwujudan kantor modern, penjagaan ruang warkah harus dilakukan dengan tertib.
Di samping itu, perlu disusun peta jalan (roadmap) pendaftaran tanah, penganggaran, pengelolaan SDM, sarana dan prasarana, bisnis proses sesuai SOP, ketersediaan subjek dan objek, serta menghasilkan dampak (outcome) yang positif, sehingga Kementerian ATR/BPN perlu mengevaluasi capaian tahun sebelumnya, terkait hambatan dan kendala yang ditemui dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Dalam merencanakan kegiatan input - proses - output - outcome, semua harus terukur. Pengalokasian anggaran harga satuan memegang peranan penting, sehingga harus mempedomani Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK) yang merupakan satuan harga tertinggi.
Selain itu juga dengan memperhatikan temuan BPK yang berulang-ulang, agar jangan terjadi lagi. Pelaksanaan Zona Integritas agar dilaksanakan lebih serius dalam rangka mendukung perwujudan Reformasi Birokrasi.
Acara ini dikuti oleh para Kepala Bagian Tata Usaha, para Kasubbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Administrator RKAKL di Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia serta Kepala Bagian Program dan Hukum di lingkungan Inspektorat Jenderal maupun Direktorat Jenderal, yaitu 688 peserta.
Baca Juga: BPJSTK Lindungi Pekerja non-ASN di Kementerian ATR / BPN
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD