Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memutuskan akan menjadi parpol oposisi di DPRD Jakarta. Partai yang diketuai Grace Natalie itu mendapat lima kursi DPRD Jakarta periode 2019-2024.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Tsamara Amany mengatakan, meski akan menjadi parpol oposisi, PSI memastikan akan mengutamaakn kepentingan rakyat Jakarta.
"Kami di @psi_id akan menjadi oposisi di DPRD DKI Jakarta. Tapi kepentingan publik selalu kami utamakan," cuit Tsamara melalui akun media sosial twitternya, @TsamaraDKI, Rabu (24/7/2019).
Setelah perwakilan PSI resmi dilantik, Tsamara mengatakan isu yang akan dibahas pertama kali adalah proses pemilihan Wagub khususnya soal kompetensi kandidat. Ia mengangap penyelesaian pemilihan Wagub harus diselesaikan secara transparan.
"Persoalan Wagub DKI harus segera diselesaikan secara transparan. Kami akan dorong debat publik untuk menilai kompetensi calon Wagub," kata Tsamara.
Untuk diketahui, pemilihan Wagub DKI masih berjalan lambat di DPRD DKI. Proses terakhir adalah pengesahan tata tertib (tatib) di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Namun tatib belum kunjung disahkan karena Rapimgab selalu ditunda karena hanya sedikit anggota DPRD yang hadir dan tidak memenuhi syarat minimal anggota kuorum. Jika nantinya tatib disahkan dan berlanjut ke rapat paripurna namun masalah kuorum belum selesai, sesuai mekanisme ada kemungkinan pemilihan Wagub akan diulang.
Kemungkinan tersebut dinilai bisa terjadi oleh Ketua Fraksi partai Nasdem di DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus. Ia mengungkap adanya kemungkinan para anggota DPRD tidak menyetujui dua orang kandidat Wagub yang dicalonkan.
Menurut Bestari, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dianggap oleh anggota DPRD tidak memiliki kelas atau grade yang sesuai untuk menjadi Wagub DKI. Karena itu, hal tersebut bisa menjadi alasan para anggota DPRD tidak menghadiri Rapimgab.
Baca Juga: Geruduk Acara PRD, Jubir PSI Minta Kemendagri Tak Perpanjang Izin FPI
"Mereka ini kan mungkin melihat bahwa gradenya kurang bagus. Kita kepingin grade yang A plus," ujar Bestari saat dihubungi, Senin (22/7/2019).
Berkenaan dengan itu, muncul nama lain yang mulai digaungkan akan menjadi kandidat calon Wagub DKI jika nantinya pemilihan diulanng. Salah satunya nama politisi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!