Suara.com - Kuasa hukum Polda Metro Jaya, Victor Sihombing menilai bukti dan keterangan saksi fakta yang dihadirkan kubu Kivlan Zen dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan justru memperkuat kontruksi hukum terkait status tersangka Kivlan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Victor mengatakan bukti dan saksi yang dihadirkan semakin memperkuat proses penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Kivlan Zen telah sesuai prosedur.
"Pada prinsipnya justru bukti-bukti dan saksi-saksi itu menguatkan bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik sudah prosedural dan semua kegiatan itu benar dilaksanakan," kata Victor usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (24/7/2019).
Victor mengaku, tidak mengajukan saksi fakta karena hanya mengandalkan keterangan ahli terkait gugatan yang diajukan Kivlan Zen dalam sidang praperadilan di PN Jaksel.
"Kami akan mengajukan ahli besok," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Victor, pihaknya juga akan membawa sejumlah alat bukti yang akan mematahkan dalil permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum Kivlan Zen. Bukti tersebut, kata Victor, yakni surat-surat yang berkaitan dengan proses penyidikan hingga penetapan tersangka terhadap Kivlan Zen.
"Nanti akan kita berikan semua prosedur apa yang sudah dilakukan penyidik mulai dari proses penyelidikan," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam sidang hari ini tim kuasa hukum Kivlan Zen telah menghadirkan empat orang saksi fakta dan satu ahli. Hanya, satu ahli yang dihadirkan yakni aktivis Sri Bintang Pamungkas belum memberikan keterangannya. Sri Bintang diagendakan akan memberikan keterangannya ssbgai ahli pada sidang lanjutan yang akan digelar, Kamis (24/7/2019) besok.
Baca Juga: Mau Jadi Saksi Fakta Kasus Kivlan, Permintaan Sri Bintang Ditolak Hakim
Berita Terkait
-
Mau Jadi Saksi Fakta Kasus Kivlan, Permintaan Sri Bintang Ditolak Hakim
-
Saksi Fakta Beberkan Kejanggalan Penangkapan Kivlan Zen
-
Sri Bintang Akan Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen di Sidang Praperadilan
-
Dukung Gugatan Kivlan Zen, Sri Bintang dan Asma Dewi Datangi PN Jaksel
-
Pengacara Kivlan Akan Beberkan Proses Penangkapan di Sidang Praperadilan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan dan Investasi, Data Akurat Cegah Salah Ambil Keputusan
-
Kapal Tanker Minyak Dunia Lewat di Selat Bab al-Mandeb Dipastikan Gratis
-
Kim Se Jeong hingga Cho Han Gyeol Bintangi Drama Baru Bertema High School
-
Amerika Stres Iran Tak Hancur-hancur Diserang, Temui Jalan Buntu
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
4 Zodiak Paling Beruntung 1 Agustus 2026, Awal Bulan Panen Peluang Baik!
-
Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo
-
Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi
-
Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih