Suara.com - Sidang lanjutan praperadilan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal kali ini akan menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya seorang pengacara Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni mengatakan akan memberikan keterangan mulai dari proses penangkapan hingga penahan Kivlan Zen. Pitra berharap kesaksian yang akan diberikan dalam persidangan yang akan digelar pada Rabu (24/7/2019) hari ini dapat menjadi pertimbangan hakim dalam mengabil keputusan.
Pitra yang juga merupakan penasihat hukum Kivlan Zen mengklaim mengetahui benar bagaimana proses mulai dari penangkapan, penyitaan barang bukti, hingga penahan kliennya atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Semua proses, karena saya penasihat hukum pak Kivlan dari awal. Dari awal sudah mendengar," kata Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (24/7/2019).
Pitra berharap dari kesaksian yang akan diberikan dalam persidangan nanti terkait proses penangkapan hingga penahanan terhadap Kivlan Zen akan menjadi pertimbangan hakim untuk melihat apakah proses tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau tidak.
Selain itu, Pitra berharap jika nantinya hakim menilai tidak sesuai dengan prosedur hukum maka Kivlan Zen harus dibebaskan.
"Saya juga minta kepada hakim kalau memang ini tidak sesuai dengan prosedur, atas pertimbangan hakim, hakim memutus dengan keadilan kalau bisa Kivlan Zen ini di bebaskan dari segala tuntutan," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan hari ini pihaknya akan mengahdirkan tiga saksi. Menurut Tonin saksi fakta yang akan dihadirkan adalah orang-orang di sekitar Kivlan Zen yang melihat kejadian, mulai proses penyidikan, penangkapan, hingga penahanan.
"Kalau saksi kemarin ada tiga orang, mungkin kami akan tambah lagi," ungkap Tonin.
Untuk diketahui, Kivlan Zen mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan terhadap status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Adapun gugatan praperadilan yang dilayangkan Kivlan Zen diterima PN Jaksel dengan nomor register 75/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL.
Baca Juga: Dianggap Janggal, Tersangka Penganiaya Siswa SMA Taruna Ajukan Praperadilan
Berita Terkait
-
Mabes TNI Bentuk Tim Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen
-
Belum Ada Tanda Dimulai, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Molor
-
Wiranto Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen
-
Lapor Balik Warga, Dua Pengacara Kivlan Zen Diperiksa Bareskrim Polri
-
Alasan Polisi Tak Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan Zein
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi