Suara.com - Sidang lanjutan praperadilan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal kali ini akan menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya seorang pengacara Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni mengatakan akan memberikan keterangan mulai dari proses penangkapan hingga penahan Kivlan Zen. Pitra berharap kesaksian yang akan diberikan dalam persidangan yang akan digelar pada Rabu (24/7/2019) hari ini dapat menjadi pertimbangan hakim dalam mengabil keputusan.
Pitra yang juga merupakan penasihat hukum Kivlan Zen mengklaim mengetahui benar bagaimana proses mulai dari penangkapan, penyitaan barang bukti, hingga penahan kliennya atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
"Semua proses, karena saya penasihat hukum pak Kivlan dari awal. Dari awal sudah mendengar," kata Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (24/7/2019).
Pitra berharap dari kesaksian yang akan diberikan dalam persidangan nanti terkait proses penangkapan hingga penahanan terhadap Kivlan Zen akan menjadi pertimbangan hakim untuk melihat apakah proses tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau tidak.
Selain itu, Pitra berharap jika nantinya hakim menilai tidak sesuai dengan prosedur hukum maka Kivlan Zen harus dibebaskan.
"Saya juga minta kepada hakim kalau memang ini tidak sesuai dengan prosedur, atas pertimbangan hakim, hakim memutus dengan keadilan kalau bisa Kivlan Zen ini di bebaskan dari segala tuntutan," ujarnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan hari ini pihaknya akan mengahdirkan tiga saksi. Menurut Tonin saksi fakta yang akan dihadirkan adalah orang-orang di sekitar Kivlan Zen yang melihat kejadian, mulai proses penyidikan, penangkapan, hingga penahanan.
"Kalau saksi kemarin ada tiga orang, mungkin kami akan tambah lagi," ungkap Tonin.
Untuk diketahui, Kivlan Zen mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan terhadap status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Adapun gugatan praperadilan yang dilayangkan Kivlan Zen diterima PN Jaksel dengan nomor register 75/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL.
Baca Juga: Dianggap Janggal, Tersangka Penganiaya Siswa SMA Taruna Ajukan Praperadilan
Berita Terkait
-
Mabes TNI Bentuk Tim Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen
-
Belum Ada Tanda Dimulai, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Molor
-
Wiranto Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen
-
Lapor Balik Warga, Dua Pengacara Kivlan Zen Diperiksa Bareskrim Polri
-
Alasan Polisi Tak Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan Zein
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global