Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas akan menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (24/7/2019). Sri Bintang mengaku hadir dalam persidangan semata-mata untuk memberikan dukungan kepada Kivlan Zen.
Anggota tim kuasa hukum Kivlan Zen, Hendrik Siahaan mengatakan Sri Bintang akan menjadi saksi ahli. Sri Bintang akan menjelaskan terkait kasus makar dimana yang bersangkutan pernah memiliki pengalaman menjadi tahanan politik di masa orde baru.
"Bukan tiba-tiba, kita jelaskan dulu, kebetulan beliau ini (Sri Bintang) ada kepedulian. Beliau mengalami hal yang sama apa yang dialami Pak Kivlan. Jadi kalau waktu itu, beliau itu mengalami kasus makar, jadi itu nanti yang dicoba dijelaskan oleh Pak Bintang," kata Hendrik di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (24/7/2019).
Dalam kesempatan ini, Sri Bintang mengatakan akan memberikan keterangan berdasar pengamalan dirinya di bidang politik dan pidana.
"Saya jelaskan saya punya pengalaman bidang politik. Saya punya pengalaman pidana," ujar Sri Bintang.
Sebelumnya, Sri Bintang dan mantan terpidana kasus ujaran kebencian Asma Dewi terlihat hadir dalam ruang sidang praperadilan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Awalnya, Sri Bintang dan Asma Dewi mengaku hadir untuk memberikan dukungan kepada Kivlan Zen.
Dari pantauan suara.com di lokasi Sri Bintang dan Asma Dewi tampak duduk di bangku depan ruang sidang Oemar Seni Adji, PN Jakarta Selatan. Meskipun, sidang dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi meringankan untuk Kivlan Zen tersebut belum dimulai.
Saat ditanyai maksud kedatangannya, Sri Bintang mengaku sengaja hadir untuk memberikan dukungan kepada Kivlan Zen. Apalgai, kata dia di PN Jakarta Selatan sebelumnya pada tahun 2015 juga pernah menggelar sidang praperadilan yang menyangkut kasus terhadap petinggi Polri yang kekinian menjabat sebagai Kepala BIN, Budi Gunawan. Dimana ketika itu, PN Jakarta Selatan menolak permohonan kasasi yang diajukan KPK dan memenangkan Budi Gunawan.
Baca Juga: Belum Ada Tanda Dimulai, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Molor
"Jadi saya pengen sekarang ini bukan polisi tapi tentara, kira-kira hasilnya kayak apa gitu loh. Ya itu aja sih, kalau Kivlan kan semua orang kenal sama dia jadi aku kasih support lah," kata Sri Bintang.
Berita Terkait
-
Dukung Gugatan Kivlan Zen, Sri Bintang dan Asma Dewi Datangi PN Jaksel
-
Pengacara Kivlan Akan Beberkan Proses Penangkapan di Sidang Praperadilan
-
Mabes TNI Bentuk Tim Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen
-
Belum Ada Tanda Dimulai, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Molor
-
Wiranto Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku