Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas akan menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (24/7/2019). Sri Bintang mengaku hadir dalam persidangan semata-mata untuk memberikan dukungan kepada Kivlan Zen.
Anggota tim kuasa hukum Kivlan Zen, Hendrik Siahaan mengatakan Sri Bintang akan menjadi saksi ahli. Sri Bintang akan menjelaskan terkait kasus makar dimana yang bersangkutan pernah memiliki pengalaman menjadi tahanan politik di masa orde baru.
"Bukan tiba-tiba, kita jelaskan dulu, kebetulan beliau ini (Sri Bintang) ada kepedulian. Beliau mengalami hal yang sama apa yang dialami Pak Kivlan. Jadi kalau waktu itu, beliau itu mengalami kasus makar, jadi itu nanti yang dicoba dijelaskan oleh Pak Bintang," kata Hendrik di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (24/7/2019).
Dalam kesempatan ini, Sri Bintang mengatakan akan memberikan keterangan berdasar pengamalan dirinya di bidang politik dan pidana.
"Saya jelaskan saya punya pengalaman bidang politik. Saya punya pengalaman pidana," ujar Sri Bintang.
Sebelumnya, Sri Bintang dan mantan terpidana kasus ujaran kebencian Asma Dewi terlihat hadir dalam ruang sidang praperadilan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.
Awalnya, Sri Bintang dan Asma Dewi mengaku hadir untuk memberikan dukungan kepada Kivlan Zen.
Dari pantauan suara.com di lokasi Sri Bintang dan Asma Dewi tampak duduk di bangku depan ruang sidang Oemar Seni Adji, PN Jakarta Selatan. Meskipun, sidang dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi meringankan untuk Kivlan Zen tersebut belum dimulai.
Saat ditanyai maksud kedatangannya, Sri Bintang mengaku sengaja hadir untuk memberikan dukungan kepada Kivlan Zen. Apalgai, kata dia di PN Jakarta Selatan sebelumnya pada tahun 2015 juga pernah menggelar sidang praperadilan yang menyangkut kasus terhadap petinggi Polri yang kekinian menjabat sebagai Kepala BIN, Budi Gunawan. Dimana ketika itu, PN Jakarta Selatan menolak permohonan kasasi yang diajukan KPK dan memenangkan Budi Gunawan.
Baca Juga: Belum Ada Tanda Dimulai, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Molor
"Jadi saya pengen sekarang ini bukan polisi tapi tentara, kira-kira hasilnya kayak apa gitu loh. Ya itu aja sih, kalau Kivlan kan semua orang kenal sama dia jadi aku kasih support lah," kata Sri Bintang.
Berita Terkait
-
Dukung Gugatan Kivlan Zen, Sri Bintang dan Asma Dewi Datangi PN Jaksel
-
Pengacara Kivlan Akan Beberkan Proses Penangkapan di Sidang Praperadilan
-
Mabes TNI Bentuk Tim Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen
-
Belum Ada Tanda Dimulai, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Molor
-
Wiranto Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG