Suara.com - Masyarakat penghayat kepercayaan kini sudah bisa mencatatkan pernikahannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerahnya masing-masing.
Namun, menurut tokoh penghayat kepercayaan, Engkus Ruswana, masih ada ketidakadilan yang dirasakan oleh para penghayat.
Engkus menerangkan, hingga saat ini masyarakat penghayat kepercayaan belum bisa mendaftarkan diri untuk menjadi anggota TNI dan Polri.
Hal itu dikarenakan belum adanya kolom untuk penghayat kepercayaan yang dicantumkan dalam formulir.
"Sebetulnya ada beberapa hal yang masih terganjal kan artinya masih diskriminatif," kata Engkus kepada Suara.com, Rabu (24/7/2019).
"Misalnya melamar jadi TNI dan Polri masih belum bisa, karena di formulirnya belum disediakan kolom untuk penghayat," sambungnya.
Tidak hanya untuk pendaftaran sebagai TNI dan Polri, Engkus mengungkapkan banyak masyarakat penghayat kepercayaan yang juga sulit mendaftarkan diri sebagai mahasiswa baru.
Kendalanya juga tidak jauh berbeda, yakni tidak ada kolom pengisian dalam formulir untuk penghayat kepercayaan.
"Kemudian untuk yang pendaftaran mahasiswa yang pakai online juga belum ada juga kolomnya," tukasnya.
Baca Juga: Pernikahan Penghayat Kepercayaan Kini Diakui Jokowi, Ini Kata Umat
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada Kartu Keluarga dan KTP.
Dalam putusannya, Majelis Hakim MK berpendapat kata 'agama' dalam Pasal 61 Ayat 1 dan Pasal 64 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2006 jo UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk penganut aliran kepercayaan.
Berita Terkait
-
Pernikahan Penghayat Kepercayaan Kini Diakui Jokowi, Ini Kata Umat
-
Jokowi Teken PP NO 40 Tahun 2019, Ini Kata Tokoh Penghayat Kepercayaan
-
Indonesia Akui Pernikahan Penghayat Kepercayaan, Mayat Duduk Bikin Geger
-
Indonesia Akhirnya Akui dan Atur Pernikahan Umat Penghayat Kepercayaan
-
Penghayat Kepercayaan di Klaten Bisa Ubah Kolom Agama
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang
-
SPPG Dibangun dengan Konsep One-Flow Direction dan Sistem Cold Chain Modern
-
Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK
-
Setiap Provinsi Akan Punya Dapur MBG, Kementerian PU Percepat Pembangunan SPPG
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal