Suara.com - Masyarakat penghayat kepercayaan kini sudah bisa mencatatkan pernikahannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerahnya masing-masing.
Namun, menurut tokoh penghayat kepercayaan, Engkus Ruswana, masih ada ketidakadilan yang dirasakan oleh para penghayat.
Engkus menerangkan, hingga saat ini masyarakat penghayat kepercayaan belum bisa mendaftarkan diri untuk menjadi anggota TNI dan Polri.
Hal itu dikarenakan belum adanya kolom untuk penghayat kepercayaan yang dicantumkan dalam formulir.
"Sebetulnya ada beberapa hal yang masih terganjal kan artinya masih diskriminatif," kata Engkus kepada Suara.com, Rabu (24/7/2019).
"Misalnya melamar jadi TNI dan Polri masih belum bisa, karena di formulirnya belum disediakan kolom untuk penghayat," sambungnya.
Tidak hanya untuk pendaftaran sebagai TNI dan Polri, Engkus mengungkapkan banyak masyarakat penghayat kepercayaan yang juga sulit mendaftarkan diri sebagai mahasiswa baru.
Kendalanya juga tidak jauh berbeda, yakni tidak ada kolom pengisian dalam formulir untuk penghayat kepercayaan.
"Kemudian untuk yang pendaftaran mahasiswa yang pakai online juga belum ada juga kolomnya," tukasnya.
Baca Juga: Pernikahan Penghayat Kepercayaan Kini Diakui Jokowi, Ini Kata Umat
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada Kartu Keluarga dan KTP.
Dalam putusannya, Majelis Hakim MK berpendapat kata 'agama' dalam Pasal 61 Ayat 1 dan Pasal 64 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2006 jo UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Administrasi Kependudukan (UU Adminduk) bertentangan dengan UUD 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk penganut aliran kepercayaan.
Berita Terkait
-
Pernikahan Penghayat Kepercayaan Kini Diakui Jokowi, Ini Kata Umat
-
Jokowi Teken PP NO 40 Tahun 2019, Ini Kata Tokoh Penghayat Kepercayaan
-
Indonesia Akui Pernikahan Penghayat Kepercayaan, Mayat Duduk Bikin Geger
-
Indonesia Akhirnya Akui dan Atur Pernikahan Umat Penghayat Kepercayaan
-
Penghayat Kepercayaan di Klaten Bisa Ubah Kolom Agama
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?