Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut pemerintah belum satu suara soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan. Padahal, pembahasan sudah sampai ke tingkat rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Jadi ini masih belum siap, jadi harus dikoordinir oleh Menko Perekonomian (Darmin Nasution), untuk mensolidkan disisi pemerintah. (Setelah itu) baru boleh dibahas dengan DPR," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Basuki menerangkan, dalam ratas dia tidak memberikan komentar sama sekali. Hanya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang memberikan pendapatnya.
"Jadi sebetulnya yang ngomong Pak ATR. Itu dia yang (bicara), saya nggak ada komentar satu statement pun, jadi tadi antara Pak Sofyan, dengan Ibu LHK, Ibu KKP dan Pak ESDM," ungkapnya.
Menurut dia, RUU tentang Pertanahan merupakan usulan lama DPR. Sebelum dibahas ke DPR, pemerintah akan lebih dulu duduk bersama untuk mendapatkan suatu kesepakatan.
"Ada beberapa masalah yang perlu disinkronkan, ada regulasi tanah. Ini dari menteri ATR. Ini idenya isu krusial RUU Pertanahan. Yang penting ini saja," kata dia.
10 isu krusial RUU Pertanahan yang dimaksud di antaranya adalah pembentukan bank tanah untuk penyediaan tanah untuk kepentingan umum dan kedudukan tanah ulayat dan tanah hukum adat, hingga pelaksanaan reforma agraria.
Presiden Jokowi, kata Basuki, meminta menteri terkait untuk tidak tergesa-gesa dalam melakukan pembahasan. Jokowi berharap RUU Pertanahan ini nantinya bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat luas.
"Pak presiden bilang tak perlu tergesa-gesa. Karena ini momentum untuk meningkatkan ekadilan, momentum penyelesaian konflik," katanya lagi.
Baca Juga: Tanaman di Bundaran HI Banyak yang Mati, Ini Kata Dinas Kehutanan
Basuki menyebut perkara yang ditangani Mahkamah Agung 67 persen di antaranya adalah konflik lahan.
"Lalu mendukung pertumbuhan ekonomi, misalnya ada HTI, Hutan Tanaman Industri kan ini untuk besar-besar, sementara kecil menengah susah. Semoga HTI ini bisa dilakukan menengah dan kecil saja. Makanya, arahannya presiden nggak usah tergesa-gesa, semuanya solid," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan