Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut pemerintah belum satu suara soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan. Padahal, pembahasan sudah sampai ke tingkat rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Jadi ini masih belum siap, jadi harus dikoordinir oleh Menko Perekonomian (Darmin Nasution), untuk mensolidkan disisi pemerintah. (Setelah itu) baru boleh dibahas dengan DPR," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Basuki menerangkan, dalam ratas dia tidak memberikan komentar sama sekali. Hanya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang memberikan pendapatnya.
"Jadi sebetulnya yang ngomong Pak ATR. Itu dia yang (bicara), saya nggak ada komentar satu statement pun, jadi tadi antara Pak Sofyan, dengan Ibu LHK, Ibu KKP dan Pak ESDM," ungkapnya.
Menurut dia, RUU tentang Pertanahan merupakan usulan lama DPR. Sebelum dibahas ke DPR, pemerintah akan lebih dulu duduk bersama untuk mendapatkan suatu kesepakatan.
"Ada beberapa masalah yang perlu disinkronkan, ada regulasi tanah. Ini dari menteri ATR. Ini idenya isu krusial RUU Pertanahan. Yang penting ini saja," kata dia.
10 isu krusial RUU Pertanahan yang dimaksud di antaranya adalah pembentukan bank tanah untuk penyediaan tanah untuk kepentingan umum dan kedudukan tanah ulayat dan tanah hukum adat, hingga pelaksanaan reforma agraria.
Presiden Jokowi, kata Basuki, meminta menteri terkait untuk tidak tergesa-gesa dalam melakukan pembahasan. Jokowi berharap RUU Pertanahan ini nantinya bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat luas.
"Pak presiden bilang tak perlu tergesa-gesa. Karena ini momentum untuk meningkatkan ekadilan, momentum penyelesaian konflik," katanya lagi.
Baca Juga: Tanaman di Bundaran HI Banyak yang Mati, Ini Kata Dinas Kehutanan
Basuki menyebut perkara yang ditangani Mahkamah Agung 67 persen di antaranya adalah konflik lahan.
"Lalu mendukung pertumbuhan ekonomi, misalnya ada HTI, Hutan Tanaman Industri kan ini untuk besar-besar, sementara kecil menengah susah. Semoga HTI ini bisa dilakukan menengah dan kecil saja. Makanya, arahannya presiden nggak usah tergesa-gesa, semuanya solid," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki