Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut pemerintah belum satu suara soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanahan. Padahal, pembahasan sudah sampai ke tingkat rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Jadi ini masih belum siap, jadi harus dikoordinir oleh Menko Perekonomian (Darmin Nasution), untuk mensolidkan disisi pemerintah. (Setelah itu) baru boleh dibahas dengan DPR," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Basuki menerangkan, dalam ratas dia tidak memberikan komentar sama sekali. Hanya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri ESDM Ignasius Jonan yang memberikan pendapatnya.
"Jadi sebetulnya yang ngomong Pak ATR. Itu dia yang (bicara), saya nggak ada komentar satu statement pun, jadi tadi antara Pak Sofyan, dengan Ibu LHK, Ibu KKP dan Pak ESDM," ungkapnya.
Menurut dia, RUU tentang Pertanahan merupakan usulan lama DPR. Sebelum dibahas ke DPR, pemerintah akan lebih dulu duduk bersama untuk mendapatkan suatu kesepakatan.
"Ada beberapa masalah yang perlu disinkronkan, ada regulasi tanah. Ini dari menteri ATR. Ini idenya isu krusial RUU Pertanahan. Yang penting ini saja," kata dia.
10 isu krusial RUU Pertanahan yang dimaksud di antaranya adalah pembentukan bank tanah untuk penyediaan tanah untuk kepentingan umum dan kedudukan tanah ulayat dan tanah hukum adat, hingga pelaksanaan reforma agraria.
Presiden Jokowi, kata Basuki, meminta menteri terkait untuk tidak tergesa-gesa dalam melakukan pembahasan. Jokowi berharap RUU Pertanahan ini nantinya bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat luas.
"Pak presiden bilang tak perlu tergesa-gesa. Karena ini momentum untuk meningkatkan ekadilan, momentum penyelesaian konflik," katanya lagi.
Baca Juga: Tanaman di Bundaran HI Banyak yang Mati, Ini Kata Dinas Kehutanan
Basuki menyebut perkara yang ditangani Mahkamah Agung 67 persen di antaranya adalah konflik lahan.
"Lalu mendukung pertumbuhan ekonomi, misalnya ada HTI, Hutan Tanaman Industri kan ini untuk besar-besar, sementara kecil menengah susah. Semoga HTI ini bisa dilakukan menengah dan kecil saja. Makanya, arahannya presiden nggak usah tergesa-gesa, semuanya solid," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!