Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari angkat bicara soal lukisan Soekarno pemberian Ketum Gerindra Prabowo Subianto kepada Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, menyusul adanya peringatan dari KPK untuk melaporkan hal tersebut.
Menurut Eva, lukisan Soekarno yang tengah menunggangi kuda tersebut merupakan murni pemberian Prabowo tanpa embel-embel apapun di belakangnya. Ia menegaskan lukisan itu bukan merupakan bentuk suap terhadap Ketum PDI Perjuangan.
"Diberikan juga terbuka, nyuap untuk apa ya? Kalau jabatan menteri kan Pak Jokowi yang bisa kasih, bukan Bu Mega. Lagian masak Bu Mega seharga lukisan sih? Saya rasa lukisan itu bukan suap sih diberikan di depan publik, tidak ada yang disembunyikan," ujar Eva saat dihubungi, Kamis (25/7/2019).
Kendati menegaskan bukan suap, Eva berujar jika nantimya Megawati tetap akan patuh terhadap peraturan untuk melaporkan lukisan Soekarno pemberian Prabowo.
"Tapi tentu Ketum akan patuh kepada hukum jika memang ada perintah jelas, berdasar aturan internal KPK," ucap Eva.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan agar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melaporkan hadiah yang diberikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berupa lukisan Soekarno yang sedang menunggang kuda.
Pemberian lukisan tersebut terjadi setelah Prabowo mendapatkan sajian hidangan nasi goreng spesical di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019) siang tadi.
Alasan KPK menyoroti pemberian hadiah lukisan itu karena status Megawati sebagai Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang merupakan penyelenggara negara.
"Maka dalam konteks pencegahan tindak pidana korupsi sesuai dengan imbauan dan aturan yang ada di undang-undang KPK tentu Dilaporkan pada KPK dalam waktu 30 hari kerja," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Baca Juga: PDIP dan Nasdem Kompak Bantah Hubungan Megawati-Paloh Retak
Meski begitu, Febri mengaku belum mengetahui kontes dan tujuan dari alasan Prabowo memberikan hadiah lukisan ke Megawati. Dia hanya meminta agar Megawati bisa mendatangi langsung KPK untuk melaporan pemberian hadiah lukisan tersebut.
"Itu bisa juga melalui e-mail, surat elektronik bisa melalui sarana pos, bisa juga melalui aplikasi yang sudah bisa dilakukan di handphone masing-masing yaitu aplikasi gratifikasi online itu tinggal diinstal saja. Kemudian, barangnya bisa difoto terlebih dahulu dan kemudian diisi aplikasi poin-poin yang ada diaplikasi," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Lukisan Prabowo Disoroti KPK, Romo Benny: Pasti Dilapor, Bu Mega Taat Hukum
-
Prabowo-Mega Bertemu, OSO: Cuma Reuni Sekalian Kangen-kangenan
-
Usai Bertemu Megawati, Prabowo Beli Sepatu
-
Soal Pertemuan Prabowo-Mega, SBP: Cuma Bicara Kekuasaan, Tak Bahas Rakyat!
-
Diangkut Truk Gerindra, Prabowo Kasih Megawati Lukisan Soekarno Naik Kuda
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo