Suara.com - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengaku Megawati Soekarnoputri akan segera melaporkan ke KPK soal hadiah lukisan Bung Karno yang diberikan Prabowo Subianto. Sebab dia menganggap, Megawati yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP merupakan pejabat negara yang patuh terhadap hukum dan peraturan.
"Bu Mega itu adalah orang yang patuh pada hukum dan peraturan kalau itu memang dianggap bahwa itu (pemberian lukisan disoroti) pasti dilaporkan, segera itu dijalankan," ujar Benny kepada Suara.com, Kamis (25/7/2019).
Menurutnya, rekam jejak Megawati tak pernah bermasalah dengan hukum. Dia pun memastikan jika lukisan Soekarno yang sedang menunggang kuda itu akan segera dilaporkan kepada KPK.
"Kan selama ini kan integritas kemudian rekam jejak bu Mega kan sudah terbukti tidak pernah bu Mega ada persoalan tentang itu. Saya jamin itu akan dilaporin lah oleh staf-nya bu Mega. Kan enggak perlu bu Mega bawa lukisan datang ke KPK tetapi difoto kan bisa kan dengan mekanisme itu gitu loh," kata Benny.
Dia mengatakan, Megawati juga tak pernah tahu akan mendapat hadiah dari Prabowo. Pemberian hadiah lukisan diberikan Prabowo usai bertemu Megawati.
Diketahui, Prabowo memberikan hadiah kepada Megawati berupa lukisan bergambar Presiden RI pertama Soekarno. Hadiah lukisan yang diangkut menggunakan truk milik Partai Gerindra diserahkan setelah Prabowo bertemu Megawati di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019) kemarin.
"Itu kan hadiah seseorang tidak pernah tahu kan. Kemudian baru tahu ada lukisan dan lukisan itu harus dilaporkan, ya dilaporkan," ucap dia.
"Jadi percayalah itu akan segera di lakukan ( Megawati). Bu Mega itu taat pada hukum dan peraturan," tandasnya.
Sebelumnya, KPK memperingatkan agar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melaporkan hadiah yang diberikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiantoberupa lukisan Soekarno yang sedang menunggang kuda.
Baca Juga: Diingatkan Sudah Gemuk Oleh Megawati, Gerindra: Prabowo Pernah Diet
Alasan KPK menyoroti pemberian hadiah lukisan itu karena status Megawati sebagai Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang merupakan penyelenggara negara.
"Maka dalam konteks pencegahan tindak pidana korupsi sesuai dengan imbauan dan aturan yang ada di undang-undang KPK tentu Dilaporkan pada KPK dalam waktu 30 hari kerja," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Berita Terkait
-
Diingatkan Sudah Gemuk Oleh Megawati, Gerindra: Prabowo Pernah Diet
-
Analis Curiga Sudah Ada Deal Jokowi dan Megawati, Gerindra Masuk Koalisi
-
Profesor Ini Ungkap Benda yang Selalu Jadi Saksi Bisu Pertemuan Tokoh
-
Diingatkan KPK, BPIP: Megawati akan Laporkan Lukisan Pemberian Prabowo
-
Prabowo Bertemu Megawati, Seknas Jokowi: Tak Ada Makan Siang Gratis
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Rampung Akhir Bulan, Taman Bendera Pusaka Bakal Alih Fungsi Jadi 'Waduk' Saat Curah Hujan Tinggi