Suara.com - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengaku Megawati Soekarnoputri akan segera melaporkan ke KPK soal hadiah lukisan Bung Karno yang diberikan Prabowo Subianto. Sebab dia menganggap, Megawati yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP merupakan pejabat negara yang patuh terhadap hukum dan peraturan.
"Bu Mega itu adalah orang yang patuh pada hukum dan peraturan kalau itu memang dianggap bahwa itu (pemberian lukisan disoroti) pasti dilaporkan, segera itu dijalankan," ujar Benny kepada Suara.com, Kamis (25/7/2019).
Menurutnya, rekam jejak Megawati tak pernah bermasalah dengan hukum. Dia pun memastikan jika lukisan Soekarno yang sedang menunggang kuda itu akan segera dilaporkan kepada KPK.
"Kan selama ini kan integritas kemudian rekam jejak bu Mega kan sudah terbukti tidak pernah bu Mega ada persoalan tentang itu. Saya jamin itu akan dilaporin lah oleh staf-nya bu Mega. Kan enggak perlu bu Mega bawa lukisan datang ke KPK tetapi difoto kan bisa kan dengan mekanisme itu gitu loh," kata Benny.
Dia mengatakan, Megawati juga tak pernah tahu akan mendapat hadiah dari Prabowo. Pemberian hadiah lukisan diberikan Prabowo usai bertemu Megawati.
Diketahui, Prabowo memberikan hadiah kepada Megawati berupa lukisan bergambar Presiden RI pertama Soekarno. Hadiah lukisan yang diangkut menggunakan truk milik Partai Gerindra diserahkan setelah Prabowo bertemu Megawati di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019) kemarin.
"Itu kan hadiah seseorang tidak pernah tahu kan. Kemudian baru tahu ada lukisan dan lukisan itu harus dilaporkan, ya dilaporkan," ucap dia.
"Jadi percayalah itu akan segera di lakukan ( Megawati). Bu Mega itu taat pada hukum dan peraturan," tandasnya.
Sebelumnya, KPK memperingatkan agar Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melaporkan hadiah yang diberikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiantoberupa lukisan Soekarno yang sedang menunggang kuda.
Baca Juga: Diingatkan Sudah Gemuk Oleh Megawati, Gerindra: Prabowo Pernah Diet
Alasan KPK menyoroti pemberian hadiah lukisan itu karena status Megawati sebagai Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang merupakan penyelenggara negara.
"Maka dalam konteks pencegahan tindak pidana korupsi sesuai dengan imbauan dan aturan yang ada di undang-undang KPK tentu Dilaporkan pada KPK dalam waktu 30 hari kerja," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Berita Terkait
-
Diingatkan Sudah Gemuk Oleh Megawati, Gerindra: Prabowo Pernah Diet
-
Analis Curiga Sudah Ada Deal Jokowi dan Megawati, Gerindra Masuk Koalisi
-
Profesor Ini Ungkap Benda yang Selalu Jadi Saksi Bisu Pertemuan Tokoh
-
Diingatkan KPK, BPIP: Megawati akan Laporkan Lukisan Pemberian Prabowo
-
Prabowo Bertemu Megawati, Seknas Jokowi: Tak Ada Makan Siang Gratis
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana