Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah merampungkan berkas perkara milik anggota DPR RI, Markus Nari yang kini berstatus tersangka kasus suap proyek e-KTP. Terkait rampungnya berkas tersebut, Markus pun akan segera diadili.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyebut berkas penyidikan e-KTP milik Markus telah dinyatakan lengkap atau P21. Untuk itu, tim penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka Markus Nari ke tahap penuntutan atau tahap II.
"Hari ini KPK telah merampungkan berkas penyidikan. Pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka MN (Markus Nari) ke tahap penuntutan tahap 2," kata Yuyuk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Menurut Yuyuk, Jaksa Penuntut Umum pun kini tengah menyiapkan surat dakwaan dan memiliki waktu selama 14 hari ke depan.
Surat dakwaan tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk disidangkan.
"Rencana sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Yuyuk.
Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sebanyak 129 saksi. Saksi dari unsur lembaga pemerintahan hingga swasta. Ratusan saksi yang diperiksa di antaranya adalah mantan Menteri Keuangan; Agus Martowardojo, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi; eks Ketua DPR Marzuki Alie, Sekjen DPR, sejumlah anggota dan mantan anggota DPR.
Selain kasus korupsi e-KTP, KPK juga telah menetapka Markus sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus e-KTP.
Pelimpahan berkas terkait perintangan penyidikan pun telah tuntas dan JPU juga menyiapkan surat dakwaan.
Baca Juga: Kasus e-KTP, KPK Periksa Mantan Sopir Markus Nari
"Jadi kedua surat dakwaan akan dibacakan di persidangan," tutup Yuyuk
Diketahui, KPK menetapkan politisi Partai Golkar, Markus Nari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Juli 2017 lalu. Markus diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatu korporasi dalam pengadaan paket e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.
Berita Terkait
-
Kasus e-KTP, KPK Periksa Mantan Sopir Markus Nari
-
Menteri Yasonna Akui Dicecar KPK soal Rapat Bareng Markus Nari di Komisi II
-
Proyek E-KTP, KPK Sita Mobil Land Cruiser Milik Markus Nari
-
Telisik Keterlibatan Markus Nari di Kasus E-KTP, KPK Panggil 5 Saksi
-
Jadi Saksi Kasus Markus Nari, Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang