Suara.com - Setelah Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, kini giliran Bupati Kudus M. Tamzil yang terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan KPK. Tamzil diciduk petugas pada Jumat keramat, istilah yang melekat KPK saat menangkap para koruptor.
"Ya benar, KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini," kaylta Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Basaria menyebut, ada sekitar 9 orang termasuk Bupati Kudus Tamzil. Terduga pelaku ini, kata Basaria kebanyakan merupakan orang dekat sang bupati.
"KPK mengamankan total sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur: kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala Dinas setempat," ujar Basaria.
Namun, Basaria tak merinci kronologi dan terkait kasus apa dalam operasi penangkapan Tamzil bersama kedelapan orang tersebut. Sebab, saat ini Bupati Tamzil dan delapan orang lainnya masih diperiksa secara intensif guna memastikan status hukum dalam kasus tersebut.
"Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi," tutupnya.
Selain menangkap sembilan orang, KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Pemkab Kudus. Beberapa ruangan yang digeledah pun sudah disegel petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam