Suara.com - Setelah Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, kini giliran Bupati Kudus M. Tamzil yang terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan KPK. Tamzil diciduk petugas pada Jumat keramat, istilah yang melekat KPK saat menangkap para koruptor.
"Ya benar, KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini," kaylta Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Basaria menyebut, ada sekitar 9 orang termasuk Bupati Kudus Tamzil. Terduga pelaku ini, kata Basaria kebanyakan merupakan orang dekat sang bupati.
"KPK mengamankan total sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur: kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala Dinas setempat," ujar Basaria.
Namun, Basaria tak merinci kronologi dan terkait kasus apa dalam operasi penangkapan Tamzil bersama kedelapan orang tersebut. Sebab, saat ini Bupati Tamzil dan delapan orang lainnya masih diperiksa secara intensif guna memastikan status hukum dalam kasus tersebut.
"Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi," tutupnya.
Selain menangkap sembilan orang, KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Pemkab Kudus. Beberapa ruangan yang digeledah pun sudah disegel petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?