Suara.com - Bupati Kudus M. Tamzil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2019). Bupati Tamzil diduga terlibat dalam transaksi suap jual beli jabatan di Pemkab Kudus.
Selain Tamzil, KPk turut menjaring 8 orang lainnya dari unsur pejabat Pemkot Kudus. Total ada 9 orang yang ditangkap KPK terkait kasus suap.
Berdasarkan penelusuran wartawan Suara.com di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan M. Tamzil hanya Rp 912.991.616. atau kurang dari Rp 1 miliar.
Jumlah harta itu dilaporkan Tamzil terakhir dilaporkan ke KPK pada 17 Januari 2018.
Tamzil tercatat memiliki harta yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 227 meter persegi dan 230 meter persegi di Kota Semarang yang didapatkan dari hasil sendiri senilai Rp 633.071.000.
Ia juga tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil merek Nissa Termo yang didapatkan dengan hasil sendiri senilai Rp 270 juta.
Kemudian Tamzil juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 9.920.616. Tamzil pun tercatat tidak memiliki surat berharga dan hutang.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT serta melakukan penggeledahan di pemerintah Kabupaten Kudus dengan menyegel sejumlah ruangan.
Sebelumnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan pihaknya melakukan penyegelan di sejumlah ruangan Kantor Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2019) siang.
Baca Juga: Diingatkan KPK, BPIP: Megawati akan Laporkan Lukisan Pemberian Prabowo
Penyegelan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Sejumlah ruang yang disegel diantaranya pintu masuk ke ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus dan staf khusus bupati Kudus.
"Tadi saya cek, ada penyegelan dibeberapa lokasi. Benar itu tim KPK, ada kegiatan penindakan di sana," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Ditangkap KPK, Bupati Kudus M Tamzil Terlibat Suap Jual Beli Jabatan
-
OTT Bupati Kudus, Ajudan hingga Calon Pejabat Kedinasan Ikut Diciduk KPK
-
KPK Gelar OTT, Ruang Sekda dan Stafsus Bupati Kudus Disegel
-
KPK Segel Ruang Kerja Sekda dan Staf Bupati Kudus Sebelum Salat Jumat
-
Setahun Buron, Tangan Kanan Eks Bupati Labuhanbatu Langsung Ditahan KPK
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?
-
Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali