Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Umar Ritonga, buronan kasus suap sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara sebagai tersangka. Umar juga sudah ditahan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, Jumat (26/7/2019).
Umar tiba di KPK pada pukul 00.00 WIB diini hari. Umar ditangkap pada Kamis (25/7/2019) pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Sumut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan umar akan ditahan selama 20 hari ke depan, atau hingga 14 Agustus 2019.
"UMR (umar) kami lakukan penahanan 20 hari pertama dirutan cabang KPK di K-4," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, Umar ditangkap di kediamannya di Medan, Sumatra Utara setelah petugas KPK mendapatkan laporan dari lurah setempat.
Penangkapan itu dilakukan lantaran Umar diduga terlibat dalam kasus suap eks Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.
Sejak namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 24 Juli 2018, Umar sempat bersembunyi di daerah Perawang, Siak, Riau. Namun, setelah dibujuk Lurah Yusuf Harahap, Kepala Lingkungan Khoirudin Saleh Harahap dan Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi akhirnya Umar mau menyerahkan diri.
Penangkapan buronan Umar berkaitan dengan kasus suap eks Bupati Pangonal Hararap. KPK pun telah menetapkan Pangonal sebagai tersangka terkait kasus suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018. Kekinian Pangonal juga sudah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan
Pangonal disebut menerima uang Rp 576 juta yang merupakan pemenuhan dari permintaan sang Bupati sekitar Rp 3 miliar dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra.
Baca Juga: Lukisan Prabowo Disoroti KPK, Romo Benny: Pasti Dilapor, Bu Mega Taat Hukum
Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.
Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
Terkini
-
Laba Rp31,2 Triliun, BRI Pertegas Kiprah sebagai Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Robot Mobo Siap Menjadi Anggota Keluarga Baru Berbasis Kecerdasan Buatan
-
Hingga Triwulan II 2026, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun dan Dorong Kredit UMKM
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Cara Menghitung Panjang Sisi Persegi Jika Hanya Diketahui Kelilingnya, Lengkap dengan Soal
-
KPR dan KKB Naik Daun, Begini Rapor Keuangan BBRI hingga Juni 2026
-
Sunscreen Viva Bisa Mencerahkan? Cek Klaim Resmi dan Review Pengguna
-
Grand Canyon Banjir Bandang Sapu Infrastruktur Park Service, 20 Pendaki Hilang
-
Awas, Jantung Bisa Jebol! Ini Bahaya Nyata Begadang Buat Kamu yang Sering Doom Scrolling