Suara.com - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut tim penindakan KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 200 juta dari penangkapan Bupati Kudus M. Tamzil yang diduga terlibat suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.
"Kalau jumlah uang yang diamankan di lokasi sekitar Rp 200 juta. Itu dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Menurutnya, uang Rp 200 juta itu disita setelah petugas menggeledah sejumlah ruangan di kantor Pemkab Kudus. Namun, Febri mengaku belum merinci lokasi temuan uang tersebut.
Selain itu, Febri juga belum mau membeberkan identitas 8 orang yang ikut ditangkap bersama Bupati Tamzil.
"Ya, besok baru bisa disampaikan secara lebih rinci ya persisnya berapa uangnya dan kemudian untuk membeli dan tanda kutip posisi atau jabatan apa dan juga informasi-informasi lain," tutup Febri.
Untuk diketahui, tim penindakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sekaligus penggeledahan di sejumlah ruangan di Pemkab Kudus, siang tadi. Dari serangkain kegiatan itu, KPK meringkus sembilan orang termasuk Bupati Kudus M. Tamzil. Mereka yang ikut kena OTT dalam kasus ini terdiri dari unsur Pejabat Pemkab kudus seperti staf, ajuan serta calon kepala dinas terkait.
Terkait kasus ini, sembilan orang termasuk M. Tamzil masih diperiksa tim KPK. Penetapan status hukum baru akan dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan selama 24 jam setelah penangkapan.
Selain menangkap sembilan orang, KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Pemkab Kudus. Beberapa ruangan yang digeledah pun sudah disegel petugas.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Kudus
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok