Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menanggulangi buruknya kualitas udara menggunakan tanaman lidah mertua.
Menurutnya, menanam lidah mertua sudah dilakukan oleh masyarakat di huniannya masing-masing. Guntur berujar, kebijakan menanam lidah mertua itu juga merupakan solusi menangani kualitas udara buruk untuk skala perumahan.
Melalui akun Twitter @GunRomli, ia juga menyindir kebijakan Anies soal menanam lidah mertua.
"Menanam lidah mertua sebagai solusi perumahan, ini nggak perlu disuruh, sudah dilakukan sejak lama. Tapi mengatasi polusi akut & sebesar kota Jakarta dengan menanam lidah mertua? Ini kebijakan lidah tak bertulang @aniesbaswedan," tulis Guntur Romli seperti dikutip Suara.com, Minggu (28/7/2019).
Sebelumnya, tanaman lidah mertua disinyalir menjadi salah satu cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menangani masalah polusi di Jakarta.
Namun menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kebijakan tersebut bukan satu-satunya cara mengatasi polusi.
Menurutnya, masih banyak cara lain untuk mengatasi masalah polusi di Jakarta. Namun menanam tanaman lidah mertua menjadi salah satu upaya Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
"Apakah ini (lidah mertua) satu-satunya, tentu tidak. Jadi itu bagian dari usaha kita," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7/2019).
Anies menyebut pihak Dinas KPKP sudah membuat perencanaan untuk menjalankan kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi yang diterima Dinas KPKP soal tanaman yang bisa membantu mengatasi polusi.
Baca Juga: Video Pria Ancam Bunuh Anies Mulai Diselidiki Polisi
"Dinas kehutanan mendapatkan rekomendasi beberapa tanaman yang diharapkan bisa ikut mengendalikan pencemaran udara," jelas Anies.
Nantinya, Dinas KPKP akan menjalankan kebijakan dengan membagikan tanaman tersebut di berbagai kantor pemerintahan dan instansi terkait. Secara teknis, pengerjaan akan dikerjakan seluruhnya oleh Dinas KPKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara