Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menanggulangi buruknya kualitas udara menggunakan tanaman lidah mertua.
Menurutnya, menanam lidah mertua sudah dilakukan oleh masyarakat di huniannya masing-masing. Guntur berujar, kebijakan menanam lidah mertua itu juga merupakan solusi menangani kualitas udara buruk untuk skala perumahan.
Melalui akun Twitter @GunRomli, ia juga menyindir kebijakan Anies soal menanam lidah mertua.
"Menanam lidah mertua sebagai solusi perumahan, ini nggak perlu disuruh, sudah dilakukan sejak lama. Tapi mengatasi polusi akut & sebesar kota Jakarta dengan menanam lidah mertua? Ini kebijakan lidah tak bertulang @aniesbaswedan," tulis Guntur Romli seperti dikutip Suara.com, Minggu (28/7/2019).
Sebelumnya, tanaman lidah mertua disinyalir menjadi salah satu cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menangani masalah polusi di Jakarta.
Namun menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kebijakan tersebut bukan satu-satunya cara mengatasi polusi.
Menurutnya, masih banyak cara lain untuk mengatasi masalah polusi di Jakarta. Namun menanam tanaman lidah mertua menjadi salah satu upaya Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
"Apakah ini (lidah mertua) satu-satunya, tentu tidak. Jadi itu bagian dari usaha kita," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7/2019).
Anies menyebut pihak Dinas KPKP sudah membuat perencanaan untuk menjalankan kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi yang diterima Dinas KPKP soal tanaman yang bisa membantu mengatasi polusi.
Baca Juga: Video Pria Ancam Bunuh Anies Mulai Diselidiki Polisi
"Dinas kehutanan mendapatkan rekomendasi beberapa tanaman yang diharapkan bisa ikut mengendalikan pencemaran udara," jelas Anies.
Nantinya, Dinas KPKP akan menjalankan kebijakan dengan membagikan tanaman tersebut di berbagai kantor pemerintahan dan instansi terkait. Secara teknis, pengerjaan akan dikerjakan seluruhnya oleh Dinas KPKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah