Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menanggulangi buruknya kualitas udara menggunakan tanaman lidah mertua.
Menurutnya, menanam lidah mertua sudah dilakukan oleh masyarakat di huniannya masing-masing. Guntur berujar, kebijakan menanam lidah mertua itu juga merupakan solusi menangani kualitas udara buruk untuk skala perumahan.
Melalui akun Twitter @GunRomli, ia juga menyindir kebijakan Anies soal menanam lidah mertua.
"Menanam lidah mertua sebagai solusi perumahan, ini nggak perlu disuruh, sudah dilakukan sejak lama. Tapi mengatasi polusi akut & sebesar kota Jakarta dengan menanam lidah mertua? Ini kebijakan lidah tak bertulang @aniesbaswedan," tulis Guntur Romli seperti dikutip Suara.com, Minggu (28/7/2019).
Sebelumnya, tanaman lidah mertua disinyalir menjadi salah satu cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menangani masalah polusi di Jakarta.
Namun menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kebijakan tersebut bukan satu-satunya cara mengatasi polusi.
Menurutnya, masih banyak cara lain untuk mengatasi masalah polusi di Jakarta. Namun menanam tanaman lidah mertua menjadi salah satu upaya Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
"Apakah ini (lidah mertua) satu-satunya, tentu tidak. Jadi itu bagian dari usaha kita," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7/2019).
Anies menyebut pihak Dinas KPKP sudah membuat perencanaan untuk menjalankan kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi yang diterima Dinas KPKP soal tanaman yang bisa membantu mengatasi polusi.
Baca Juga: Video Pria Ancam Bunuh Anies Mulai Diselidiki Polisi
"Dinas kehutanan mendapatkan rekomendasi beberapa tanaman yang diharapkan bisa ikut mengendalikan pencemaran udara," jelas Anies.
Nantinya, Dinas KPKP akan menjalankan kebijakan dengan membagikan tanaman tersebut di berbagai kantor pemerintahan dan instansi terkait. Secara teknis, pengerjaan akan dikerjakan seluruhnya oleh Dinas KPKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi