Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menanggulangi buruknya kualitas udara menggunakan tanaman lidah mertua.
Menurutnya, menanam lidah mertua sudah dilakukan oleh masyarakat di huniannya masing-masing. Guntur berujar, kebijakan menanam lidah mertua itu juga merupakan solusi menangani kualitas udara buruk untuk skala perumahan.
Melalui akun Twitter @GunRomli, ia juga menyindir kebijakan Anies soal menanam lidah mertua.
"Menanam lidah mertua sebagai solusi perumahan, ini nggak perlu disuruh, sudah dilakukan sejak lama. Tapi mengatasi polusi akut & sebesar kota Jakarta dengan menanam lidah mertua? Ini kebijakan lidah tak bertulang @aniesbaswedan," tulis Guntur Romli seperti dikutip Suara.com, Minggu (28/7/2019).
Sebelumnya, tanaman lidah mertua disinyalir menjadi salah satu cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menangani masalah polusi di Jakarta.
Namun menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kebijakan tersebut bukan satu-satunya cara mengatasi polusi.
Menurutnya, masih banyak cara lain untuk mengatasi masalah polusi di Jakarta. Namun menanam tanaman lidah mertua menjadi salah satu upaya Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
"Apakah ini (lidah mertua) satu-satunya, tentu tidak. Jadi itu bagian dari usaha kita," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7/2019).
Anies menyebut pihak Dinas KPKP sudah membuat perencanaan untuk menjalankan kebijakan tersebut. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi yang diterima Dinas KPKP soal tanaman yang bisa membantu mengatasi polusi.
Baca Juga: Video Pria Ancam Bunuh Anies Mulai Diselidiki Polisi
"Dinas kehutanan mendapatkan rekomendasi beberapa tanaman yang diharapkan bisa ikut mengendalikan pencemaran udara," jelas Anies.
Nantinya, Dinas KPKP akan menjalankan kebijakan dengan membagikan tanaman tersebut di berbagai kantor pemerintahan dan instansi terkait. Secara teknis, pengerjaan akan dikerjakan seluruhnya oleh Dinas KPKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya