Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Meski demikian, polisi belum menahan Fanani.
Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan mengatakan, alasan belum menahan tersangka karena Fanani belum pernah diperiksa sebagai tersangka.
"Kami belum bisa menahan, karena dia (Fanani) belum pernah diperiksa sebagai tersangka," kata Bhakti saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
Fanani sendiri dijadwalkan akan diperiksa hari ini. Untuk itu, kepolisian berharap agara Fanani dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Siapa tahu nanti kooperatif (pada panggilan kedua)," katanya.
Alasan lain tidak dapat dilakukannya penahanan karena dalam kasus tindak pidana korupsi berbeda dengan kasus tindak pidana umum. Dalam kasus korupsi, penyidik membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan penahanan terangka tersangka.
"Kalau kejahatan kerah putih agak unik sampai sekarang saja kan Fanani enggak merasa sudah buat kejahatan. Di pidana umum jelas, maling kelihatan maling, membunuh kelihatan membunuh," papar Bhakti.
Lebih jauh Bhakti menyebut jika pihaknya memerlukan cadangan waktu yang lebih banyak dari waktu penyerahan berkas sampai berkas diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut berlaku dalam kasus kejahatan kerah putih seperti korupsi.
"Karena, penyidik dan jaksa satu atap dan satu pimpinan. Kalau saya masih jadi penyidik di KPK mungkin saya tahan (Fanani)," imbuh dia.
Baca Juga: Dalami Kasus Dana Kemah, Polisi Periksa 45 Saksi
Sebelumnya, pada panggilan perdana, Senin (22/7/2019) Fanani mangkir dari agenda tersebut.
Polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka.
Dalam SPDP itu menyebutkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153.
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.
Berita Terkait
-
Video Pria Ancam Bunuh Anies Mulai Diselidiki Polisi
-
Dibunuh Rekan Polisi, Pimpinan Upayakan Naikkan Pangkat Bripka RE
-
Dibunuh Rekan Polisi, Bripka Rahmat Dikenal Atasan Sebagai Polisi Baik
-
Pekan Depan, Polisi Panggil Tersangka Kasus Dana Kemah
-
Tewas Ditembak Polisi, Bripka RE Akan Dimakamkan di Jonggol Jawa Barat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!