Suara.com - Seorang pegawai dapur di Rumah Tahahan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur harus berurusan dengan polisi karena membawa naroktika jenis sabu ke dalam rutan. Pria berinisial SA tersebut memasukan sabu kedalam kotak susu bubuk.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Andhika Dwi Prasetyo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2019) sekira pukul 22.00 WIB.
"Iya tadi malam ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB. Pokoknya diduga narkoba jenis sabu. Bentuknya serbuk putih, dia membawa ke rutan dengan disamarkan ke dalam kemasan susu bubuk," kata Andhika kepada wartawan, Senin (29/7/2019).
Dari tangan SA, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 25 gram. Sontak, SA langsung digelandang menuju Polres Metro Jakarta Timur.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur," sambungnya.
Kekinian, pihaknya menyerahkan SA ke pihak kepolisian. Jika nantinya SA terbukti bersalah, pihaknya akan mengusulkan untuk memecat SA.
"Pegawai itu sudah bekerja 12 tahun lebih. Kalau terbukti berdasarkan hasil penyidikan kepolisian kita usulkan dipecat. Kewenangan untuk memecat pimpinan pusat Kemenkumham," imbuh Andhika.
Berita Terkait
-
Selundupkan Sabu Delapan Kilogram dari Malaysia, TKI Ilegal Diciduk Polisi
-
Tak Punya Uang di Malaysia, WNI Ikut Guru SD Jual Sabu
-
Kedapatan Simpan Sabu di Dalam Kotak Korek Api, Napi Lapas Diamankan Polisi
-
Sabu Titipan Suami Terendus, Nurhayati Nangis Kejer Diciduk Petugas Rutan
-
Disuruh Suami Bawa Sabu saat Besuk, Nurhayati Susul Abdul Gani di Penjara
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital